Tak Adil Dalam Alokasi Uang Kerjasama Media Senilai Rp1,2 Miliar, Wartawan Niat Adukan ke Lembaga Hukum

Agus Gunawan (kanan) wartawan di situs berita media online Metromini. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Dalam anggaran yang dituangkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kabupaten Bima yang mengelola anggaran sebesar Rp1,9 triliun. Salah satu item dalam dokumen tersebut, dituangkannya dana program kerjasama informasi dengan media massa yang diposkan di Bagian Humas dan Protokoler setda Kabupaten Bima senilai Rp1,2 miliar.

Praktisi media di Bima mengaku bahwa di tahun 2018 lalu, ada beberapa media yang merasa tidak adil dalam alokasi anggaran yang dituangkan pada program kerjasama di Bagian HumasPro setda Kabupaten Bima. Pengakuan tersebut, disampaikan salah seorang wartawan media online di Bima, Agus Gunawan.

Kata Agus, media tempatnya bekerja selama tahun 2018 hanya mendapat anggaran Rp750 ribu saja. Uang itu merupakan hasil kerjasama pemberitaan di bagian humas. Diakuinya, nilai itu sangat kecil sekali, di tengah upaya yang dilakukan dalam menyalurkan aspirasi dan menyampaikan informasi lewat media online Metromini, tempat dia bekerja.

"Dari Rp1,2 miliar di Bagian Humas Kabupaten Bima. Saya hanya dua kali mengurus pencairan biaya pemberitaan di sana. Pertama di pertengahan tahun dengan tagihan berita advetorial yang dibayar Rp500 ribu dan yang kedua berita tentang coffee morning yang dibayarkan Rp250 ribu di akhir tahun 2018 lalu," beber dia, Rabu, 16 Januari 2019.

"Dan kondisi lebih baik di tengah tahun 2017 lalu, kami tak mendapat sama sekali anggaran pembinaan media yang sarat dengan ketimpangan alokasi serta tidak proporsional lewat kontrak yang dibuat bagian humas," sambung dia.

Di tengah kondisi besarnya anggaran yang disediakan dalam pos di Bagian HumasPro setda Kabupupaten Bima. Dia mempertanyakan alokasi uang Rp1,2 miliar yang telah dibelanjakan pihak bagian humas. Menurutnya, anggaran ini harus transparans dibeberkan pihak bagian humas disertai dengan alokasi yang sudah diberikan kepada banyak media yang beroperasional di wilayah Kabupaten Bima.

"Sejauh peliputan yang kami lakukan. Kami tetap meng-update keadaan di Kabupaten Bima bahkan kondisi masyarakat yang ada di lereng gunung tambora dan di wilayah Kecamatan Sanggar. Tidak hanya itu, di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bima tetap dipublikasikan informasi dan keadaan yang terjadi," ujarnya. 

"Di tengah kerja keras kami, pihak pemerintah hanya mengapresiasi dengan uang Rp750 ribu sebagai hak kami adalah alokasi yang tidak adil. Uang tersebut adalah hak dan milik banyak media yang ada di Bima yang harus dialokasikan secara transparan dan bukan milik Bagian Humas tapi hak media yang memang tetap ada dalam APBD di setiap tahunnya," sambung Agus yang berdomisili di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima itu. 

Untuk itu, kata dia, masalah uang kerjasama media ini, patut dipertanyakan karena nilainya juga yang cukup fantastis sebesar RpRp1,2 miliar di tahun lalu. Ia menambahkan, jika pihak Pemkab Bima tidak transparan dalam memberikan data terkait uang kerjasama media di tahun 2018 lalu. Pihaknya akan meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap dana program kerjasama dengan media massa yang ada di Kabupaten Bima, 

"Bila perlu karena alokasi yang sangat timbang untuk keberadaan media di Kabupaten Bima. Tidak hanya audit. Dugaan penyimpangan anggaran ini akan kami adukan ke lembaga hukum yang ada di Bima," pungkas dia.

Di sisi lainnya, pihak Bagian Humas dan Protokoler setda Kabupaten Bima masih dikonfirmasi terkait hal ini. (RED)


Related

Pemerintahan 169647524686025547

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item