Dewan Dari Partai Hanura Ikut Rapimnas Tanpa menggunakan SPPD

Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bima, H Abdurahman. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Partai Hanura selama tiga hari sejak 20 hingga 22 Nopember 2019 akan mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang  dipusatkan di Hotel Sultan Jakarta Pusat.

Seluruh kader simpatisan lebih-lebih pengurus partai mulai dari tingkat pusat hingga daerah mesti mengikuti hajatan tahunan partai tersebut. Tidak terkecuali pengurus dan kader yang ada di Kabupaten Bima.

Menariknya, bagi para kader dari pengurus Hanura yang duduk di DPRD Kabupaten Bima, biaya perjalanan untuk hari mengikuti Rakornas, murni merogoh kocek sendiri alias tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lembaga legislatif itu.

Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Bima, H Abdurahman yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (19/11),  membenarkan, sama sekali tidak memakai uang dinas lembaga dewan.

"kan urusan partai harus menggunakan uang partai, bukan uang negara yang ada di lembaga. Hemat saya tidak ada yang aneh dan sudah menjadi keharusan untuk tidak memakai uang negara," tegasnya selasa (19/11).

Ketua Fraksi Bintang Nurani Rakyat (gabungan dari partai Hanura dan PBB) ini memastikan,  selama mengikuti Rakornas, seluruh biaya Operasional, menjadi tanggung jawab bersama di internal partai.

"Utusan DPC Hanura Kabupaten Bima yang mengikuti Rakornas, khususnya kader dan pengurus yang duduk di lembaga dewan, menggunakan uang partai. Jadi publik tidak perlu gusar apalagi curiga, kami memanfaatkan uang dinas lembaga.

"pasti duta Hanura Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Belo, Palibelo, Langgudu, Lambitu dan Wawo.

Diakhir pernyataannya, Rapimnas ada forum yang membahas kaitan menjelang munas dan pembiacaraan agenda partai lainnya, termasuk suksesi Pilkada serentak. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8918435507396902910

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item