Kasus Dugaan Malpraktek Dipolisikan, RSUD Bima pun Akan Digugat Secara Perdata

Kuasa hukum korban dugaan mal praktek di RSUD Bima, Al Imran, SH. METEROmini/Dok
KOTA BIMA - Meninggalnya St. Halimah yang dinilai oleh keluarganya terjadi secara tidak wajar beberapa waktu yang lalu di RSUD Bima. Pihak keluarga yang menduga terjadinya malpraktek, melalui kuasa hukumnya, Al Imran, SH menegaskan akan membawa kasus kematina ini ke jalur hukum. 

Menurut Al Imran, laporan resmi atas oknum Dokter yang berpraktek di RSUD Bima atas dugaan Malpraktek hingga mengakibatkan orang tua kandung pelapor meninggal dunia secara tidak wajar sudah disampaikan di Polres Bima Kota. 

"Saat orang tua pelapor meninggal terjadi secara mendadak dengan kondisi mulut pasien mengeluarkan cairan berbusa. Hal mana dugaan pidana yang dilaporkan adalah sesuai delik pasal 359 KUHP Jo. Undang undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran," ujar Al Imran, Jum'at, 22 November 2019.

Di samping proses hukum pidana berjalan,  kata dia, kliennya juga akan melaporkan pada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia di Jakarta. Laporan tersebut adalah dalam hal terkait etik profesi Kedokteran. Menurutnya, dugaan Malpraktek yang kami temukan antara lain bahwa tidak ada inform content (persetujuan tindakan). Selain itu, tahapan pemberian obat tidak sesuai prosedur.

"Sebelum meninggal, pasien mengalami kejang-kejang setelah penyuntikan, seharusnya dilakukan skin test untuk antibiotik sebelum diinjeksi. Selain itu, tidak ada usaha apapun yang dilakukan saat pasien kejang kejang, baik oleh perawat maupun dokter," terang dia. 

Langkah selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan gugatan secara perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak RSUD Bima. Menurutnya, manajemen RSUD Bima melaksanakan tugas di luar SOP dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum secara keperdataan. 

"Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran," tegasnya. 

Di sisi berbeda, pihak Kepolisian Resor Bima Kota dan Manajemen RSUD Bima masih dikonfirmasi lanjut atas kasus ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2479642761356380990

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item