HMI MPO Desak Wali Kota Tak Kriminalisasi Aktivis dan Kapolres Tangkap Si Hanief

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bima saat beraudensi dengan Pimpinan DPRD Kota Bima, Kamis, 14 November 2019. METEROmini/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkot Bima dan DPRD Kota Bima, Kamis, 14 November 2019. Dalam aksi tersebut, massa aksi HMI MPO diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan beberapa anggota lainnya.

Jendral Lapangan (Jenlap) aksi HMI MPO, Abdul Halik mengungkapkan, aksi yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk kontrol atas perjalanan kepemimpinan Lutfi-Feri sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang banyak menuai persoalan baik secara ideologi kepemimpinan dan juga masalah anggaran di Pemerintah Kota Bima. Ia menilai kepemimpinan Kota Bima di bawah nahkoda Lutfi seolah bertindak otoriter dan kerap melaporkan aktivis dan masyarakat yang mengkritiknya ke pihak yang berwajib.

Kata dia, dalam aksi ini, poin terpenting yaitu tuntutan kepada Wali Kota Bima untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat. Ia meminta, Wali Kota Bima untuk dapat mencabut laporannya di Kepolisian termasuk laporan istrinya yang diduga terlibat dalam urusan pemerintahan yang telah melaporkan sejumlah warga ke pihak Kepolisian.

"Kamimeminta Wali Kota Bima beserta istrinya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis dan warga yang mengkritisi kebijakannya dalam memimpin Kota Bima selama 14 bulan yang telah berjalan saat ini," ucap Hel, sapaan akrabnya, Kamis, 14 November 2019 dalam orasinya. 

Ia menambahkan, terkait dengan adanya oknum tim sukses Wali Kota Bima yang bernama Hanief yang dilaporkan warga atas dugaan penipuan dan penyuapan dalam penerimaan pegawai honor di Sat Pol PP Kota Bima, pihaknya pun meminta Wali Kota Bima untuk melaporkan saudara Hanief ke pihak Kepolisian. 

"Kami pun mendesak Kapolres Bima Kota untuk menangkap dan mengadili saudara Hanief," tegas Halik.

Selain itu, sambung dia, terkait masalah defisit anggaran sebesar Rp18 miliar di Pemkot Bima pun dipertanyakan alokasi anggaran tersebut. Dan juga masalah gagalnya penggunaan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk alokasi Pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin sebesar Rp10 miliar, dana Hibah Bansos sebesar Rp7 miliar dan juga gagalnya anggaran BUMD sebesar Rp4 miliar.

"Selain masalah anggaran, kami juga mendesak agar Wali Kota menyelesaikan masalah air besih warga dan juga masalah penyelesaikan relokasi rumah layak huni yang masih setengah berjalan saat ini," ujarnya.

"Kami pun meminta Wali Kota Bima untuk menghentikan pembangunan taman kodo yang diketahui dilakukan di atas lahan milik warga saat ini," tambah dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3083010892591300438

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item