Empat Warga Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba di Desa Belo

Ilustrasi kasus empat warga di Desa Belo diciduk polisi saat pesta narkoba, Kamis 21 Nopember 2019 pukul 18:00 WITA. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU  Hanafi mengatakan, memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Antik Gatarin 2019, personel  Sat Resnarkoba  Polres Bima yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba (Kasatgas Gakkum Ops Antik)  IPTU wajyudin berhasil mengungkap  dan mengamankan 4 orang laki-laki  yang sedang melakukan pesta narkoba, Kamis, 21 Nopember 2019  pukul 18:00 WITA. 

Menurutnya, keempat lelaki ini merupakan Non Target Operasi (Non T.O) yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu. Semetara TKP kejadian ini, kata dia, bertempat di Desa Belo, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima. 

"Adapun identitas terduga  pelaku yang diamankan yaitu, M. HD (32) warga Desa Karumbu, Kecamtan Langgudu, Kabupaten Bima, RL (39) warga Desa Roi, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima. Pelaku lain berinisial AR (30) warga Desa Ngali, Kecamtan Belo, Kabupaten Bima dan AT (29) warga Desa Belo, Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima," sebut Hanafi dalam siaran persnya, Jum'at (22/11/2019).

Ia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 poket besar narkotika jenis shabu, 1 poket kecil narkotika jenis shabu, 2 linting ganja, 1 buah bong, 3 buah korek api gas, 1 buah tas hitam, 5 buah handphone, 5 buah klip kosong serta uang tunai sejumlah Rp2.250.000.

Kata dia, kronologis penangkapan para terduga pelaku  ini berawal dari  informasi dari masyarakat  yang dipadukan dengan  hasil  penyelidikan oleh personel unit Opsnal Sat ResNarkoba bahwa para  terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis shabu di TKP.

"Atas info tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin beserta personelnya langsung menuju TKP. Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya  di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba, Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan keempat orang yang saat itu berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah," jelasnya. 

Empat warga di Desa Belo diciduk polisi saat pesta narkoba, Kamis 21 Nopember 2019 pukul 18:00 WITA. METEROmini/Dok
"Akhirnya, Team langsung mengamankan keempat terduga pelaku Kemudian dilakukan penggeledahan  dengan di saksikan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tempat terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti tersebut," tambahnya. 

Selanjutnya, sambung dia. barang bukti dan keempat terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang positif  sehingga personel polres Bima berhasil mengamankan keempat terduga pelaku.

"Kami mengajak masyarakat Bima bersama sama dengan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan kehidupan dan merugikan masyarakat pastinya," ujar Hanafi. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2747726887333744406

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item