Kasubsektor Soromandi Harap Warga Buka Penyegelan Kantor Desa Lewintana


Kantor Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang disegel warga. METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Aksi warga Desa Lewintana, Kecamatan
Soromandi, Kabupaten Bima yang menyegel kantor desa setempat, Selasa (14/7)2020) lalu, membuat kaget kepala desa dan aparaturnya. Saat itu,  warga datang dengan tiba-tiba sekaligus mengusir semua yang ada di dalam ruangan untuk keluar dan meninggalkan kantor desa.

“Warga datang langsung mengusir kita keluar dari ruangan. Sempat kita minta untuk dialog, tapi diabaikan dan segel tetap dilakukan,” ujar Kades Lewintana Hidayat Nurdin, Rabu (15/7/2020).

Kata Kades, karena kantor disegel terpaksa pelayanan dilakukan di luar kantor desa dan dipastikan berjalan lancar.

“Walau pun kantor desa disegel, kita tetap memberikan pelayanan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, hal ini terjadi dipicu karena ada penyampaian Kabid DPMDes Kabupaten Bima saat bertatap muka dengan forum di kantor desa bahwa SK pemecatan Sekdes tidak memenuhi prosedur.

“Selain itu warga mendapat informasi bahwa Sekdes memaksa ingin masuk bekerja dan akan datang dengan warga di luar desa setempat. Kemungkinan hal itu memicu kepanikan warga dan menyegel kantor desa,” tuturnya.

Salah satu perangkat desa setempat Abdullah membenarkan kalau saat kantor desa merasa kaget dan panik. Karena sebelumnya tidak mengetahui akan ada aksi sporadis dari warga.

“Kita sangat kaget dengan aksi segel kantor dilakukan warga. Mereka datang langsung mengusir kita keluar dari ruangan,” ucapnya.

Sesuai arahan dari Kades, kata dia, semua pelayanan tetap dilayani dengan baik. Dan semua aparatur tetap stand by di sekitar kantor desa untuk melayani warga yang butuh pelayanan.

“Kita akan stand by di Polindes, kebetulan dekat dengan kantor desa. Sedangkan Kadus boleh menerima pelayanan di rumah masing–masing,” ungkapnya.

Setelah penyegelan berlangsung, Camat Soromandi dan unsur keamanan TNI Polri datang di kantor desa. Bahkan saat itu hadir pula warga yang ikut dalam aksi penyegelan kantor desa.

“Sudah ada komitmen bahwa besok akan ada pertemuan lanjutan sekaligus kantor desa akan dibuka kembali,” terangnya.

Kasubsektor Soromandi IPDA Zulkifli mengimbau, kepada warga yang telah menyegel kantor desa agar segera membuka kembali penyegelan itu. Karena apapun dalilnya, hal itu merupakan bentuk tindakan pidana.

“Masalah proses hukum yang dihadapi Sekdes tetap berjalan dan itu urusan pihak-pihak yang berkompeten. Kita harap jangan sampai masalah ini memicu terjadinya masalah baru,” harapnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 2755322442312613869

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item