Kasus Kematian Putri, Pihak Kejaksaan Masih Menunggu Hasil Laboratorium di Jakarta

Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima saat menerim massa aksi dari Flabomora, Senin (6/7/2020). METEROmini/Ibrahim

KOTA BIMA - Setelah melakukan demonstarsi di Polres Bima Bima,  Warga NTT yang tergabung dalam Flabomora melanjutkan aksinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima, Senin, 6 Juli 2020. 

Kehadiran ratusan warga itu,  menuntut pihak Kejakasaan untuk menuntaskan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima beberapa waktu yang lalu.

Orator aksi, Ady Supriadi alias Japong mengatakan, agar pihak Kejaksaan Negeri Bima segera menuntaskan kasus pembunuh dan pemerkosaan terhadap Putri yang berkasnya kini ada di kantor Kejari Raba Bima.

"Kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak ini belum selesai sampai hari ini. Pihak terkesan lamban dalam menuntaskan kasus yang menghebohkan warga Kota Bima lalu," terang Japong depan massa aksi, Senin (6/7/2020).

Ia pun mempertanyakan sikap pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut.

"Sampai sejauh mana proses hukum yang sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke Jaksa. Kenapa kasus ini belum naik di pengadilan?," sorot dia.

Ia menegaskan,  jika kasus ini tidak bisa dituntaskan, ia meminta pada pihak Kejaksaan untuk menyerahkan oknum pelaku untuk diserahkan pada warga NTT.  Agar warga NTT sendiri yang memproses secara hukum adat. 

"Apabila jaksa tidak bisa menyelesaikan maslah ini tidak bisa di tuntaskan oleh jaksa,  maka biarkan Warga NTT yang menyelesaikan secara hukum adat atas masalah ini," tegasnya. 

Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Kasat Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ihwan menyatakan, dalam penanganan kasus ini,  pihak kejaksaan tetap melakukan pengumpulan bukti dan menunggu hasil uji coba labotarium dari Jakarta. 

"Kasus tetap berlanjut cuman sekarang masih dalam proses kelengkapan berkas terutama bukti-bukti termasuk hasil uji laboratorium di Jakarta yang sampai hari ini masih kami tunggu," kata Ihwan di depan massa aksi.

"Yang jelas kasus ini pasti akan kami tuntuskan," janji Ihwan menambahkan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 65142225155152116

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item