BKPSDM Masih Menunggu Laporan Soal Oknum PNS yang Malas Sesuai Janji Camat Asakota

M. Saleh, Kepala BKPSDM Kota Bima. METEROmini/Agus Mawardy


KOTA BIMA - Persoalan oknum Kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) TJ yang tidak masuk kerja beberapa tahun di Kelurahan Kolo,  Kecamatan Asakota, Kota Bima Sebelumnya, Camat Asakota berjanji akan memasukkan laporan dengan memerintahkan Lurah Kolo ke kantor BKPSDM Kota Bima, Selasa, 11 Agustus 2020 lalu.


Sementara itu, pihak BKPSDM Kota Bima yang dikonfirmasi pagi ini, Kamis, 13 Agustus 2020, Kepala kantor setempat, M. Saleh mengaku, belum menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan Asakota maupun dari Lurah Kolo.

"Kami belum menerima laporan dari Camat Asakota dan Lurah Kolo terkait permasalahan si TJ yang malas masuk kerja bertahun-tahun sebagaimana janjinya di media," ujar Saleh.

Kata dia, proses tidak akan dilakukan sebelum Camat atau Lurah menyampaikan pada BKSDM. Dan laporan mengenai kasus Oknum tersebut masih ditunggu hingga saat ini. 

"kalau untuk menjemput tidak mungkin, kita hanya menunggu laporan itu," katanya, pagi tadi.


Sementara itu, pada kasus ini pun, Ketua Komisi I DPRD Kota Bima M. Irfan meminta Pemerintah Kota Bima lewat BKPSDM untuk memproses oknum yang juga masih saudara kandung Bupati Bima itu sesuai UU yang berlaku. (RED)

Related

Pemerintahan 2706182051806500544

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item