Lagi, APM Blokir Jalan di Cabang Bolo, Desak Kapolda Copot Direskrimsus Polda NTB

Massa APM blokir jalan di Cabang Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima tuntut Kapolda agar mencopot Direskrimsus Polda NTB. METEROmini/Dok
KABUPATEN BIMA - Aliansi Pemuda Madapangga (APM) kembali melakukan pemblokir jalan yang ada di pertigaan Cabang Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis, 6 Agustus 2020. Dalam aksi tersebut, APM mendesak Kapolda NTB untuk mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda NTB terkait tindakan dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang ada di Bima selama ini.

Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) aksi APM, Syarif mengungkapkan, sebelumnya Tim Cyber Polda NTB telah melakukan penjemputan paksa seorang aktivis bernama Syamsurizal warga asal Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Rizal dijemput atas dasar laporan Ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Putera Feriyandi. Laporannya soal pencemaran nama baik.

"Yang dilapor oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima atas tulisan Syamsurizal yang mengkritisi soal skandal foto dan vidio mesra Ketua DPRD Kabupaten Bima dengan seorang perempuan seksi yang memiliki tato "Hello Kity". Dan soal skandal itu pun banyak yang menyorotnya hingga viral di media sosial," ujar Syarif kepada METEROmini, Kamis, 6 Agustus 2020.


Kata Syarif, tindakan pihak kepolisian di bawah pimpinan Direskrimsus Polda NTB yang menjemput paksa saudara Syamsurizal dinilai telah mencederai marwah institusi Polri. Sebab penjemputan Syamsurizal dilakukan secara paksa apalagi saat itu masih berstatus saksi. Ini murni kriminalisasi terhadap aktivis yang menggambarkan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

"Atas cara dan perintah Direskrimsus Polda NTB terhadap Saudara kami Rizal, kami mendesak Kapolda untuk mencopot Direskrimsus saat ini," tegas dia. 

Menurutnya, jika memang saudara Yandi tidak merasa berbuat atau berhubungan dengan seorang perempuan seperti yang tersebar foto atau videonya yang viral di sosial media, maka sepatutnya dia sebagai pejabat publik harus memberikan klarifikasi secara jelas terhadap masalah ini. 

"Bukan mengalihkan persoalan dengan melaporkan rakyatnya ke Polda NTB," tukas Syarif.

Selain itu, kata dia, Aliansi Pemuda Madapangga juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Bima Kabupaten Bima segera memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bima sebagaimana telah dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan skandal bersama gadis bertato "Hello Kitty" itu. Pihaknya meminta agar BK DPRD Kabupaten Bima segera memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap Ketua DPRD Bima atas dugaan kasus asusila tersebut. 

"Kami harap BK tidak mandul dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik wakil rakyat di kantor DPRD Kabupaten Bima. Laporan sudah disampaikan oleh masyarakat. Kami pun mempertanyakan, kapan Saudara Yandi atau Ketua DPRD Kabupaten Bima itu diperiksa dan dipanggil oleh BK?," tandas dia. 

"Kami harap BK bisa memberikan sanksi yang tegas atas dugaan skandal kasus oknum pimpinan di DPRD Kabupaten Bima yang merupakan anak sulung dari Bupati Bima saat ini," terang dia. (RED)

Related

Kabar Rakyat 5212119984670739940

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item