Pelaku Pemanah Seorang Remaja di Dompu, Diamankan Tim PUMA Polres Dompu

Para pelaku yang memanah seorang remaja di Kabupaten Dompu Diamankan Tim PUMA Polres Dompu, Kamis, 13 Agustus 2020. METEROmini/Dok


KABUPATEN DOMPU - Setelah dilakukan pengejaran beberapa jam, pelaku pemanah misteri terhadap korban berinisial IS  (16), warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu akhirnya berhasil dibekuk Tim PUMA Polres Dompu, Kamis, (13/8/2020) siang, sekira pukul 14.00 Wita

"Pelaku utama berinisial MF 18 tahun warga Kampung Pelita, Kelurahan Bada ditangkap di So Jero. Sedangkan satu orang temannya yang bantu mengendarai sepeda motor saat aksi yakni MCH (16), warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu dibekuk di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K melalui PAUR Subbag Humas AIPTU Hujaifah dalam siaran persnya, Kamis, 13 Agustus 2020.

Hujaifah menjelaskan, berdasarkan Laporan korban IS, Kasat Reskrim memerintahkan Tim PUMA untuk segera melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tim PUMA mengantongi dua nama sebagai terduga pelaku pemanah yang dialami korban. Kedua nama tersebut adalah terduga pelaku pemanah misterius yang di uber oleh tim PUMA memanah yang terjadi di jembatan Simpasai pada Rabu malam (12/8/2020) sekitar pukul 22:30 WITA," ungkapnya.

Kata dia, kedua terduga ditangkap Tim PUMA Polres Dompu di waktu dan tempat berbeda. MF ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bada, sedangkan MCH ditangkap di So Jero, Desa Kareke Kecamatan Dompu.


Menurutnya, Tim PUMA sempat menggrebek rumah MF di Kelurahan Bada sekitar pukul  04:00 WITA. Namun MF berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang. 

"Tak berhenti di situ Tim PUMA kemudian terus memantau rumah MF dengan undercover dan tim PUMA pun berhasil membekuknya saat ia pulang ke rumahnya pada siang hari," ungkapnya.

Dari informasi MF, Tim PUMA mengembangkan kasus ini dan mencari satu terduga lainnya yang terlibat yaitu MCH Setelah mendapat informasi A1 tentang keberadaan MCH, Tim PUMA bergerak dan menangkapnya di So Tolo Jero Desa Kareke Kecamatan Dompu.

Melihat adanya kedatangan tim PUMA MCH curiga dan berusaha melarikan diri dan anggota Tim PUMA sempat terjadi kejar-mengejar dengan MCH  dan Tim PUMA pun berhasil membekuk MCH. 

"Kini kedua terduga diamankan di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 (1) KUHP," pungkasnya.  (RED)

Related

Kabar Rakyat 3449297667835308560

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item