Polres Bima Kota Bekuk Dua Terduga Pelaku Pemanah Warga Lambu

 

Pihak Polres Bima Kota bekuk dua terduga pelaku pemanah warga di Kecamatan Lambu, Minggu, 17 April 2022. (METROmini/Ist)

KABUPATEN BIMA - Polres Kota Bima akhir membekuk dua oknum terduga pelaku pemanah warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Sabtu 16 April 2022 lalu.

Melalui akun Facebook Polres Bima Kota yang diunggah malam ini, dituliskan, pemanah misterius yang memanah warga di kecamatan Lambu telah dibekuk oleh anggota Polsek.

"Pelaku Pemanah yang memanah korban Fadli (20) pemuda asal Kec. Lambu Kab. Bima, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Sektor Lambu Polres Bima Kota," tulisnya, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Pemanah Misterius Kembali Hantui Warga, Kini Korbannya Warga di Sape dan Lambu

Dalam postingan itu, dijelaskan, saat kejadian korban sedang duduk dan tiba-tiba mendapatkan serangan anak panah mengenai badan korban.

"Korban Fadli yang tengah duduk, tiba-tiba saja terkena panah yang dilesatkan dua terduga masing-masing HB (22) dan AD (21) keduanya warga Kecematan Lambu Kabupaten Bima," ungkapnya.

Dari peristiwa itu, Polsek Lambu dan dibantu oleh jajaran Polres Bima Kota, sudah mengalaman para terduga pelaku dan barang bukti berupa anak pada tangan kedua oknum.

"Selain mengamankan dua terduga Pelaku Polsek Lambu Polres Bima Kota juga menyita Barang Bukti busur dan panah dari tangan kedua terduga pelaku," terangnya. (RED)


Related

Politik dan Hukum 2831823471009427350

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item