Kasus Dugaan Pencurian Tenaga Surya Tower Mini di Piong Resmi di Laporkan Ke Polisi

Kondisi solar panel (tega surya) Milik Telkomsel Bakti yang dicuri.

KABUPATEN BIMA - Kasus dugaan pencurian Solar panel (tenaga surya) di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima resmi dilaporkan oleh pihak pengelola ke Kapolsek Sanggar.

Syarif Hidayatullah mengungkapkan, kasus dugaan pencurian solar panel milik telkomsel bakti tersebut sudah dua kali dengan ini hilang di curi.

"Kejadian pertama pada tanggal 06 Desember 2022, ada dua lembar solar panel yang hilang dan kejadian kedua pada  tanggal 06 Desember 2022. Ada 4 lembar solar panel yang hilang saat ini," ungkapnya Sabtu (4/2/2023).

Pada kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkan secara resmi kasus tersebut ke polsek sanggar. Dari kejadian itu, pihak telkomsel bakti mengalami kerugian puluhan juta.

"Kasus ini sudah kami lapokan ke Polsek Sanggar, laporan pengaduan Nomor : TBL/PENG/ 106/II/2023 /SPKT. Sek. Sanggar / Res. Bima / Polda NTB. Atas kejadian itu Telkomsel bakti mengalami kerugian material sekitar Rp17 juta lebih," akunya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya meminta APH agar secepat mengungkap oknum yang melakukan dugaan pencurian solar panel tersebut dan memproses sesuai hukum yang belaku di Negara Republik Indonesia.

"Kami minta pihak Kepolisian untuk secepatnya mengungkap oknum pencuri yang merugikan Masyarakat Piong saat ini dan memproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya. 

Hingga berita ini dipublikan Pihak Kapolsek Sanggar masih di upayakan konfirmasi terkait perkembangan kasus yang dilaporkan tersebut.(RED)

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item