Warga Desa Oi Katupa Keluhkan Lahannya Digusur Sanggar Agro, Bupati pun Dituding Tak Peduli

Warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kab. Bima. METEROmini/Agus Gunawan

KABUPATEN BIMA - Ratusan warga Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Sabtu (13/6/2020) berkumpul dan mencurahkan keresahan mereka terhadap digusurnya lahan produktif  miliknya. Warga mengaku setiap hari lahan mereka dikuasai pihak perusahaan. Bahkan, sisa lahan yang dikuasai warga saat ini ingin dikuasai secara massal oleh pihak perusahaan tanggal 20 Juni 2020 ini.

Saat ini, masyarakat merasa diintimidasi oleh kepentingan perusahaan tersebut. Aktivitas bercocok tanam yang mereka lakukan selama ini tidak bisa berjalan baik, karena selalu di bawah ancaman.

Seorang warga Desa Oi Katupa Nasrudin H. Yunus mengungkapkan, dirinya datang di Tambora tahun 1985.  Saat itu, sebelum pemekaran dari Desa Kawinda Toi menjadi Desa Oi Katupa. Ia bersama warga lain datang untuk bertani, karena mendapat izin dari pemerintah, baik pemerintah desa maupun dari Pemerintah Kecamatan maupun dari Pemerintah Kabupaten Bima.

"Kita disuruh oleh Camat Tambora pada waktu itu. Kita bercocok tanam di Kawinda Toi sebelum pemekaran desa sejak tahun 1985. Saat itu kami mulai tanam pisang, jagung, pepaya, jambu mente.  Dan tanaman musimannya seperti kacang, jagung dan padi," sebutnya di Desa Oi Katupa, Sabtu, 13 Juni 2020.

Diakui Nasrudin, saat pemekaran  desa di tahun 2012 saat itu wilayah hukum Deda Oi Katupa ada 5.000 Ha. Masing-masing warga mendapat lahan garapan 2 Ha. Ada 400 KK dengan seribu jiwa dan  sudah cukup syarat untuk pemekaran desa.

Kata dia, keadaan menjadi tidak menetu saat kedatangan pihak perusahaan yang datang tahun 2015 dan mulai menguasai lahan warga yang ada.

"Semua lahan warga di Desa Oi Katupa ingin dikuasai oleh perusahaan. Lalu di mana titik koordinat lahan hukum desa yang 5.000 Ha itu hingga saat ini belum jelas," tuturnya.

Kata dia, tahun 2015 lalu, warga turun melakukan protes dan menggelar aksi demonstrasi selama 3 bulan lebih di Kota Bima untuk meminta Pemkab Bima agar mendengar keluhan dan penderitaan masyarakat. Namun,  perjuangan itu pun tak ada hasilnya. Dan Bupati Bima tidak peduli dengan keadaan warganya di Desa Oi Katupa. 

"Sekarang masalah kembali muncul. Kami diintimidasi lagi, lahan yang kami kelola saat ini mau digusur lagi oleh PT Sanggar Agro. Ada sekitar 1.000 Ha lahan yang dikuasai warga saar ini," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Syamsuddin, tanah yang diberikan oleh pemerintah akan diambil lagi oleh PT Sanggar Agro. Padahal warga sudah diberikan hak untuk kelola lahan tersebut.

"Lahan garap warga sejak tahun 1985, diatur pemerintah. Buktinya ada surat garap dan SPPT. Sekarang lahan produktif yang warga kelola mau digusur," terangnya.

Terhadap intimidasi yang saat ini mereka hadapi, dan masalah lahan yang tak kunjung usai tersebut. Mereka bahkan sudah menyampaikan ke DPR RI bahkan ke Presiden. Hanya saja belum bisa ditangani oleh pemerintah pusat karena terhalang Pandemi Covid-19.

"Sengaja kita tidak mau lagi mengadu ke Bupati Bima, karena aspirasi kami tidak pernah diurus dengan baik. Makanya lapor ke pusat. Dewan presiden sebenarnya sudah mau turun langsung untuk meninjau. Tapi tunggu dulu selesai Covid-19 ini," katanya.

Menurut dia, dari hasil aksi tahun 2015 lalu memang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima jika diberikan lahan seluas 300 Ha untuk dikelola oleh masyarakat. Namun ketika masyarakat bekerja dan bercocok tanam di lahan tersebut, juga ingin dikuasai oleh PT Sanggar Agro.

Hingga saat ini pun sambungnya, lahan yang ditentukan seluas 300 Ha, belum ditentukan titik koordinatnya. Bahkan 5.000 Ha yang sebelumnya disebut sejak tahun 1985, pun tidak pernah ditentukan titik koordinatnya.
"Mana titik koordinat yang 5.000 Ha atau 300 Ha itu? Sampai sekarang kan tidak pernah ditentukan. Makanya kita desak pemerintah tentukan semua titik koordinat tersebut. Karena lahan ini mau dikuasai semua oleh PT Sanggar Agro," tudingnya.

Syamsuddin mengungkapkan, ancaman dan intimidasi terhadap lahan warga saat ini muncul
Beberapa bulan pekan terakhir. Perusahaan tersebut memberitahu warga bahwa akan menggusur lahan apabila tanggal 20 Juni 2020 nanti warga tidak mengosongkannya.

Namun ancaman tersebut dipastikannya akan dilawan. Pasalnya lahan tersebut merupakan hidup dan mati warga setempat. Kemana lagi mereka akan hidup dan bercocok tanam jika lahan tersebut dikuasai oleh PT Sanggar Agro.

"Kita akan melawan. Karena saat sekarang saja kami sudah merasakan kesengsaraan karena diintimidasi," tegasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 2032988805939206111

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item