Belagu! Bawa 436 Butir Tramadol, 2 Pemuda Wawo Dibekuk

Dua pemuda asal Kecamatan Wawao di tahan unit Satresnarkoba Polres Bima. POLRES BIMA/dok
KABUPATEN BIMA - Tadi malam sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu, 14 Juni 2017, Unit Resnarkoba bersama tim Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang menguasai 436 butir obat keras jenis Tramadol. 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh kepa unit satuan Resnarkoba yang mendapati kedua pelaku di Jalan Raya Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Kami telah mengamankan dya pemuda asal Desa Ntori, Kecamatan Wawo. Inisial keduanya adalah SH (21) dan FM (22). Mereka diamankan pas digelar rajia semalam di jalan raya wawo. Setelah diperiksa ada barang bukti sebanyak 436 pil keras jenis tramadol," beber Kapolres Bima, AKBD. M. Eka Fathurrahman, SIK dalam siaran persnya, Kamis, Juni 
 pagi ini.
Menurut Eka, profesi kedua pemuda itu adalah kuli bangunan. Dan selain tramadol, batang bukti lain yang diamankan adalah handphone merk sam**ng dan sebuah sepeda motor merk ju**ter warna merah maron.

"Dari kasus yang menjerat dua pelaku asal Wawo itu, kami amankan BB berupa obat keras jenis tramadol, satu unit handphone dan sebuah sepeda morot yang dikendarai kedua pelaku. Dan keduanya diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutup dia. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7915276324947015311

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item