Ini Suara Balasan dari Kubu Terlapor dari M. Lutfi, KPK pun Disasar

Komite Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KMP-NTB) Jakarta hadir di depan gedung KPK, Selasa (13/6/2017). GOOGLE/www.incinews.com
JAKARTA - Sebelumnya, anggota DPR RI, H. M. Lutfi Iskandar yang mengisyaratkan agar nama pribadinya tidak disangkutpautkan dan atau disebutkan secara langsung dalam 'menjemput' bola liar yang disampaikan oleh Fahd El Fouz, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.


Namun, oleh sebagian kalangan. Ada yang ingin mendorong agar H. M. Lutfi yang kini menjadi Bagi Bakal Calon Wali Kota Bima itu untuk diperiksa di KPK. Namun, lewat salah satu media online, seorang pemuda berinisial JJ, dalam salah satu situs berita online di bima, secara gamblang menyebutkan nama M. Lutfi agar segera dipriksa KPK terkait pernyataan Fahd El Fouz.


Penyebutan secara langsung namanya itu membuat M. Lutfi 'geram'. Secara resmi, mantan aktifis di era refotmasi itu, lewat Penasehat Hukumnya, \melaporkan JJ ke Polda Metro Jaya.


"Makanya, siapapun yang menyebut nama saya terlibat. Di tengah sudah saya peringatkan, namun masih ada yang menyebutkan nama saya di sosial media. Makanya, demi harga diri saya dan saya buktikan bahwa saya akan melaporkan siapapun yang mencoba memfitnah saya dalam kasus yang menjerat Fahd ini," jelas Lutfi belum lama ini kepada Metromini.

Laporan polisi kubu M. Lutfi itu pun berbalas. Puluhan orang yang tergabung dalam Komite Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KMP-NTB) Jakarta hadir di depan gedung KPK, Selasa (13/6/2017) melakukan aksi demontrasi. Puluhan pemuda itu menduga M. Lutfi Iskandar terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran pengadaan Kitab Suci Al-qur’an pada APBN-P tahun 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium computer MTS Ta 2011 di kementerian Agama.

"Kami meminta kepada penyidik KPK agar memangggil salah seorang Anggota DPR RI dapil NTB M. Lutfi Iskandar untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatanya dalam pengadaan Kitab Suci Al-qur’an sebagaimana juga pernyataan Fard A Rafik tersangka yang telah ditahan KPK terkait kasus yang sama," Ketua KMP Johan Jauhari, dalam orasinya, dilansir dari situs www.incinews.com, yang diterbitkan, Rabu, 14 Juni 2017 kemarin.


Selain KMP, langkah hukum yang sama juga datang dari  LSM Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMK-NTB). 

Add caption
Ketua LSM GPMK NTB M.Natsir adanya kasus dugaan Korupsi yang di lakukan saudara HML, pihaknya pun mendesak kepada KPK dan Kapolri untuk segera memeriksa saudara HML 

"Permintaan yang disampaikan oleh Komite Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (KMP-NTB) harus direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan KPK," ujar dia dalam rilis persnya, Kamis, 15 Juni 2017 sore tadi.

Kata dia, sedari awal pihaknya sudah ingatkan kepada masyarakat Bima-Dompu umumnya masyarakat NTB bahwa terduga M.Lutfi Iskandar perlu di evaluasi baik untuk kepentingan nasional maupun daerah lebih khususnya Bima

Senada dengan Bahrain, Pembina LSM GPMPK NTB, Bahrain, SH menyampaikan bahwa korupsi sudah dianggap sebagai kejahatan yang sangat luar biasa atau ”extra ordinary crime”. Sehingga kejahatan ini sering dianggap sebagai ”beyond the law” karena melibatkan para pelaku kejahatan ekonomi kelas atas (high level economic) dan birokrasi kalangan atas (high level beurocratic), baik birokrat ekonomi maupun pemerintahan.

"Supaya tidak menimbukan fitnah dan gerakan besar-besaran maka dan Kapolri harus segera mengeluarkan kesimpulan tindakan Hukum atas tuntutan dari KMP-NTB," pungkasnya.

“Apalagi Dugaan Kasus Korupsi Al-Qur’an  dan Pengadaan Laboraturium MTS melibatkan semua komisi VIII sementara HML bagian dari komisi tersebut. Saya mengajak semua elemen usut tuntas terduga Kasus  HML demi penegakan supermasi Hukum," tambah dia.

Belum lagi, ditambahkannya, akibat kasus tersebut membuat HML melaporkan saudara JJ ke ranah Hukum atas dasar pencemaran nama baik.

"Ini dunia demokrasi, kritik sejatinya merupakan inti dari demokrasi. Kritik adalah bentuk keseimbangan. Kritik adalah cara yang baik untuk mengetahui kekurangan. Oleh karenanya ada pihak yang mengkritik harusnya di syukuri bukan malah di musuhi," tutup dia. (RED | WWW.INCINEWS.COM)

Related

Politik dan Hukum 6176611449318165383

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item