Shalma: Terduga Pelaku Jambret Asal Lelamase itu Hoax

Ketua Pokja KPA Bima. FACEBOOK/Shalma Qerr
KOTA BIMA - Diberitakan sebelumnya bahwa Minggu, 11 Juni 2017 semalam, sekitar pukul 21.30 WITA, dua remaja yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan gaya menjambret didapat dan merjadi 'bulan-bulanan' warga di Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Baca: Dua Pelaku Terduga Aksi Jambret Asal Lelamase, Diamankan di Dodu, Semalam

Berita yang redaksi Metromini dari salah satu media online di Bima (www.kabarkita.info), ternyata dua pelaku beninisial JM (24) dan WW (18) yang diduga melakukan aksi jambret di Jalan Sukarno-Hatta, di depan kantor Kejaksaan lama itu salah orang.

Sebelumnya diberitakan, korban dua pelaku itu adalah anggota poilsi yang bertugas di Satreskrim Poires Bima Kota. Bnipka WM bersama dan lstrnya,  Luh Asri Vasih (28). Korban kehilangan handphone merk S**sung J5 dan uang Rp80 ribu yang ada dalam tas milik istrinya itu

"Begitu para pelaku menggondol tas istri korban, suaminya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku ke arah timur," kutip dari www.kabarkita.info.

Setelah itu kendaraan yang digunakan para pelaku lajunya lebih kencang, korban tertinggal jauh. Tapi, korban tak habis cara untuk berupaya menangkap pelaku. Korrban melaporkan hal itu ke anggota Polsek 
Rasanae Timur untuk melakukan penghadangan terhadap dua pemuda terduga pelaku yang mengendarai kendaraan jenis Yamaha Vixion itu.

Tepat di pertigaan di Desa Dodu, Bnipka Ahmad Wijaya beserta anggota Polsek  Rasanae Timur yang sudah menunggu kedatangan para pelaku mencurigai pasangan pemuda yang mengarah ke Lampe. kemudian berbelok lagi menuju arah ke Kelurahan Dodu.

Oleh Unit Resknim Polsek Rastim, mengejar terduga pelaku penjambret itu hingga ke Kelurahan Dodu. Dari sana pelaku dievakuasi dan ternyata keduanya merupakn bukanlah pelaku jambret seperti yang dituduhkan warga.



Dua orang terduga pelaku jambret diamankan di Kelurahan Dodu, Minggu (12/6/2017) semalam. GOOGLE/www.kabarkita.info
Dan keterangan kabar hoax kedua pelaku dipertegas dari pihak kedua terduga, Shalma Qerr. Ia mengungkapkan bahwa dua pemuda asal Kelurahan lelamase itu sebenarnya bukan pelaku penjambretan.

"Kabar itu hoax (tidak benar)," ujar dia.

Selaku pihak keluarga, dirinya merasa kecewa dengan cara masyarakat yang menggunakan upaya hukumnya sendiri, padahal info itu adalah sesat dan tidak benar. Harusnya, masyarakat mengklarifikasi kebenaran info tentang seseorang dan tidak main hakim sendiri atau atas dasar yang belum jelas, lantas ingin langsung menghakimi orang lain.

"Sy barusan tlp klrgx terduga ternyata itu salah org, skrg yg terduga sd di lepas (warning) buat Masyarakat jgn gegabah menghakimi seseorang," ujar Shalma, Senin, 12 Juni 2017 siang tadi.

Kata dia, sebenarnya pemuda lelamase itu sempat dianiaya oleh warga. Jumlah mereka tidak dua orang melainkan ada empat orang. 

"Yg di hakimi jg itu bukan 2 org tp 4 org yg baru pulang dari Wawo," ucap Shalma menambahkan. 

Dia menjelaskan, awalnya mereka pergi ke Kecamatan Wawo dalam rangka mengantar cincin kawin untuk pinangan salah seroang pemuda antara mereka. Dan tiba-tiba, pada jalan pulang, keempatnya dihadang massa. 

"Korban itu pergi antari uang ke Wawo utk menika salah satu dari korban pd saat kembali tiba2 di hadang oleh sekelompok besar org tampa di tanya mereka langsung menghaki para korban, Akibat dari amukan massa korban mengalami luka yg mengharuskan dirawat secara medis," ujar Shalma, yang juga mengaku warga asli asal Kelurahan Lelamase kepada Metromini.

Dia berharap, ke depannya, warga tidak mudah mau main hakim sendiri. Dan keadaan ini bisa dijadikan pelajaran semua pihak agar tidak mengulanginya lagi. 

"Bayangkan saja berapa kerugian yang dialami korban. Mereka tak tahu menahu, dihadang, dianiaya hingga di rawat di rumah sakit. Ada kerugian psikis dan materil yang ditanggung akibat kesalahpahaman ini. Ini bulan puasa, mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah untuk semua masalah yang terjadi di tengah kehidpan kita," ujar dan tutup Ketua Pokja KPA Bima itu. (RED | WWW.KABARKITA.INFO)



Related

Politik dan Hukum 7318535734538918157

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item