Pengurus Pertanyakan Sekdes Mandala Yang Meminta Kembalikan Uang BUMDes

"Sekdes: Bukan Dana Yang Diminta, Tapi Laporannya"



Adi Syufi, Pengurus BEMDes di Desa Mandala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. METROMINI/Sahni
KABUPATEN BIMA - Seorang pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Mandala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Adi Yusfi mengungkapkan tentang uang atau anggaran BUMDes yang sudah diberikan oleh Pemerintah Desa Mandala, kini dimintai kembali oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Mandala, Kamis, 17 Januari 2019.

Disebutkannya, pada bantuan yang diberikan di anggaran 2018 lalu, Pemdes Mandala menyerahkan dana bantuan untuk BUMDes sebesar Rp50 juta. Namun, saat ini, pihaknya dimintai kembali oleh Sekdes Mandala dan oleh Ketua BUMDes sudah mengembalikan sebagian uang tersebut ke rekening BUMDes sebesar Rp17 juta yang telah diketahui oleh Pemerintah Desa Mandala.

"Kami heran, kenapa Pemerintah Desa Mandala melalui Sekdes meminta kembali dana yang sudah diberikan ke BUMDes. Pada tahun 2018 lalu, BUMDes mendapat anggaran Rp50 juta dari APBDes di Desa Mandala. Akibat permintaan Sekdes, Ibu Ketua BUMDes sudah menyetorkan uang ke rekening BUMDes sebesar Rp17 juta. Dan pengembalian ini diketahui oleh pihak Pemdes Mandala," ucap Adi kepada Metromini, Kamis (17/1/2019) pagi tadi. 

Hal senapa pun disampaikan oleh Ketua BUMDes Fitria, S.Pd kepada Metromini. Kata dia, dari dana BUMDes yang dialokasikan oleh Pemerintah Desa Mandala sudah dikembalikan senilai Rp17 juta. Dan ada juga anggaran sebesar Rp1 juta yang dipehang oleh Sekretaris BUMDes. Dan saat ini ada sekitar Rp32 juta yang akan dikembalikan atas permintaan Sekretaris Desa Mandala.

"Saya sudah kembalikan Rp17 juta. Dan sejuta ada di Sekretaris BUMDes. Sisanya masih ada Rp32 juta yang akan dikembalikan atas permintaan Sekretaris Desa Mandala, Pak Sahbudin," papar Fitria yang juga mengaku masa kepengurusan BUMDesnya baru berakhir di bulan April 2019 mendatang. 

Kata dia, pihaknya bersama dengan pengurus yang lain mempertanyakan dasar permintaan Sekdes Mandala. Dan diduga pula, permintaan ini dikait-kaitkan dengan kejadian Pilkades di Desa Mandala yang dilaksanakan serentak bersama desa lainnya di Kabupaten Bima di tanggal 20 Desember 2018 lalu. 

"Kami heran kok uang BUMDes dimintai kembali, di tengah masa kepengurusan kami sampai dengan April 2019 nanti. Ada yang menduga hal ini dikait-kaitkan dengan masalah perbedaan dukungan di masa Pilkades yang berlangsung di bulan Desember 2018 lalu," pungkasnya. 

Sementara itu, Sekdes Mandala, Sahbudin mengatakan, selaku Pemerintah Desa sewajarnya meminta laporan penggunaan dana BUMDes kepada pengurus untuk mengetahui perkembangan uang yang telah dikelola lembaga perekonomian di desa tersebut.

Dia membantah jika yang diminta adalah pengembalian uang atau dana milik BUMDes. Namun, dia mengaku yang diminta adalah laporan keuangan atas penggunaan dana BUMDes yang dikelola oleh pengurus.

"Sewajarnya kami meminta laporan penggunaan uang kepada pengurus BUMDes. Dan kami tidak pernah meminta dana yang dikembalikan ke kas Pemerintah Desa melainkan yang diminta adalah laporan keuangan atas penggunaan uang Rp50 juta tersebut," tandas Sekdes kepada Metromini via ponselnya. (RED) 

Related

Kabar Rakyat 7532533373458804738

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item