"Rontoknya" Kader PAN di Kota Bima

Ilustrasi. GOOGLE/Image
KOTA BIMA - Kemelut internal yang melanda Partai Amanah Nasional (PAN) tidak hanya terjadi di tingkat pusat dengan polemik adanya para pendiri partai yang meminta Amin Rais mengundurkan diri atau kabar Bendahara Umum DPP PAN yang mengundurkan diri. Ternyata, kemelut soal keluarganya kader partai dari barisan kepengurusan yang terhitung sudah lama bersama PAN, juga terjadi di Kota Bima. 

Persoalan di dalam partai berlambang matahari yang juga merupakan pemenang pemilu tahun 2014 lalu itu, kini muncul setelah Ketua DPD PAN Kota Bima, Feri Sofyan, SH menjadi Wakil Wali Kota Bima dari jabatan sebelumnya sebagai Ketua DPRD Kota Bima.

Beberapa waktu yang lalu, isu dugaan arogansi dilakukan oleh elite pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima. Pasalnya, seorang Ketua DPC PAN Kecamatan Rasanae Timur didepak yang menuai protes atas kebijakan pengurus PAN Kota Bima itu.

Saat itu, Ketua PAC PAN Rasanae Timur, Damsur atau pemilik akun Facebook bernama Dhamar Daeng Syur mengaku dipecat, Rabu, 23 Oktober 2018. Kata Dansur, pemecetan yang dirasakannya hanya karena menulis status di sosial media Facebook.  Ia merasa lucu dari kebijakan yang diambil oleh DPD PAN Kota Bima.


Kemudian, prahara persoalan di internal partai ini kembali terjadi, Seorang pengurus DPD PAN Kota Bima yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bima daerah pemilihan (Dapil) II di Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Mpunda serta dalam penetapan nomor urut calon di nomor 3 resmi mengajukan pengunduran diri. 

Nurmala Sari mengaku memilih mengundurkan diri dari kepengurusan partai dengan mengajukan surat secara resmi lantaran karena alasan jenuh. Diakuinya, keputusannya itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dan ia merasa dirinya sudah cukup lama berasama PAN Kota Bima dan keputusannya merupakan pilihan dan kesadarannya sendiri.

"Saya mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dan membawanya ke kantor PAN Kota Bima di Kelurahan Pane. Saya mengundurkan diri atas keputusan pribadi dan sudah bulat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tandas Mala, di kutip dari salah satu media online di Bima. dan 

Dikatakannya, selama dua puluh tahun di dalam PAN Kota Bima. Ia mengaku tak ada masalah yang terjadi. Menurutnya, di dalam internal organisasi PAN yang digeluti selama ini baik-baik saja. Kata dia, pengunduran dirinya ini muncul atas keinginannya yang tiba-tiba. Dia beralasan, keluar dari PAN karena ingin mencari suasana yang baru,

"Keputusan pengunduran diri ini munculnya secara tiba-tiba dan saya merasa ingin mencari suasana yang baru karena sudah 20 tahun bersama PAN dan sejauh tidak ada masalah internal yang terjadi. Dan sejauh ini, walau sudah tidak aktif di dalam PAN Kota Bima, tapi saya tetap membangun hubungan yang baik dengan pengurus PAN yang ada saat ini," jelas dia.

Diakuinya, dalam pengunduran diri yang dilakukannya dari kepengurusan PAN Kota Bima, tidak berpengaruh terhadap komposisi jumlah calon anggota DPRD Kota Bima dari Partai besukan Amin Rais khususnya di dapil II. 

"Pengunduran diri dari pengurus, tidak berpengaruh untuk keadaan di pencaleg-an atau komposisi calon anggota DPRD Kota Bima dari dapil II. Sebab, nama-nama caleg sudah ditetapkan dan tak mudah untuk bisa dihapus saat proses pemilu sudah berjalan dengan penetapan para calon yang disahkan oleh pihak KPU atau penyelenggara," tandas dia.

Nurmala Sari, Caleg dari Partai PAN yang mengundurkan diri dari kepengurusan. METROMINI/Dok
Hal itu pun ditegaskan Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos yang mengatakan, setelah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT). Bagi yang sudah disahkan namanya dan ditetapkan sebagai kontestan pada Pemilu 2019, tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri. 

"Tidak memperbolehkan Caleg tersebut untuk diganti dalam aturan setelah proses Daftar Caleg Tetap (DCT) telah disahkan, Walau Caleg ada yang mengundurkan diri dari partainya, maka partai tidak bisa menggantikan dengan orang lain dalam pencaleg-an yang sudah ditetapkan," jelas Bukhari, dikutip dari salah satu media online di Bima. .

Prahara di dalam tubuh PAN Kota Bima kembali mencuat dengan pengunduran diri Aisyah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara di DPD II PAN Kota Bima. Aisyah mengatakan, dirinya telah resmi mengundurkan diri dari PAN dan tidak akan aktif lagi di partai karena ingin fokus mengurus keluarganya. 

Menurut warga asal Kelurahan Sambinae ini mengatakan, saat ini di pihak keluarganya ada yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bima dari partai di luar PAN. Dan karena ingin fokus membantu keluarganya yang diusung Partai Hanura Kota Bima, di Dapil II yaitu di Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Mpunda. Karena kuatir nanti di bilang penghianat, Aisyah menegaskan, lebih baik saat ini dirinya mengundurkan diri dari PAN.

“Intinya, saya mundur dari PAN karena ingin focus dengan salah seorang keluraga yang ikut Caleg di Partai Hanura di Dapil Rasanae Barat-Mpunda. Saya undur diri kuatirnya dibilang penghianat partai karena membantu Caleg di luar PAN." jelas dia. 

"Dan keputusan ini sudah bulat serta saya lakukan tanpa ada paksaan dari siapapun," sambung Aisyah, Selasa, 15 Januari 2019

Di sisi yang berbeda, setelah mendengar pengakuan Aisyah yang telah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi ke kantor DPD II PAN di Kelurahan Pane, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 13:30 WITA yang diterima pengurus lainnya di kantor tersebut.

Sekretaris DPD II PAN Kota Bima, Ir. M. Noer merasa kaget dengan adanya kader atau pengurus PAN yang mengundurkan diri. Kata dia, pihaknya belum mendapat laporan dan ia pun akan mengeceknya di sekretariat atas surat yang diajukan oleh Aisyah. 

Nur sangat menyayangkan sikap mantan rekan politisinya itu yang mengundurkan diri saat sekarang. Dan diakuinya, pihaknya pun tak bisa memaksa seseorang untuk terus tinggal dan berjuang bersama PAN. 

"Intinya, pengunduran diri yang dilakukan dua pengurus dan juga kader PAN Kota Bima adalah hak prerogatif mereka, kami pun tak bisa memaksa walau kami sangat menyayangkan sikap mereka," tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Bima itu, Selasa (15/1/2019) yang dilansir dari salah satu media online di Bima, (RED)

Related

Politik dan Hukum 3527993269324538861

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item