PJ Kades Piong: Silakan DPRD Turun Lapangan Cek "So Tengke" dan Panggil BPN

Pj Kepala Desa Piong, Rustam S.Sos.METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Persoalan Tanah 100 lebih Hektar di  "So Tengke" Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang di persoalkan warga setempat langsung di tanggapi oleh Pejabat (PL) Desa Piong Rustam. Seperti di beritakan sebelumnya, pembagian Tanah tersebut tidak pernah di libatkan Pemdes maupun Pemerintah Kecamatan dan dari hasil pembagian tanah itu, banyak warga Desa tidak mendapatkan Pembagian Tanah tersebut.

Menanggapi masalah itu,  Rustam selaku PJ Kepala Desa Piong yang Konfirmasi Media ini melalui Whatsapp pribadinya,  mengakui tidak mengetahui  mengenai pembuatan Sertifikat itu. Karna, saat itu kata dia, masih bertugas di Kantor Pemerintah Kecamatan Sanggar. 

"Permohonan pembuatan  Sertifikat itu dibuat oleh Manta Kepala Desa yang dulu sebelum saya jadi PJ Kepala Desa Piong. Jadi, banyak hal yang saya tidak tau terkait dengan penerbitan sertifikat tersebut apalagi merekomendasikan," jelas Rustam (22/11).

Menurutnya, penerbitan Sertefikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa bulan yang lalu itu, kata dia,  tidak mungkin Kepala Desa sebelumnya tidak tau. Karna, menurutnya, persaratan untuk mengajukan pembuatan Sertifikat tentu ada keterlibatan tangan Kades. Tidak mungkin surat kepemilikan Tanah itu diterbitkan kalau tampa ada Rekomendasi Pemerintah Desa.

"Saya yakin, tidak mungkin Pemdes tidak tahu terkait dengan proses terbitnya Sertifikat itu. Karna, pasti ada tangan Kades dalam permohonan pembuatan sertifikat secara Administrasi,  dan tidak mungkin BPN membuat sertifikat begitu saja tampa melalui Prosedur yang ditetapkan," terangnya. 

Rustam juga mendukung ketika adanya informasi Anggota DPRD Kabupaten Bima yang ingin turun Cek Langsung kelapangan masalah Tanah itu, dengan harapan agar persoalan yang hadapi Masyarakat saat ini ada solusi dan titik terang. 

"Bila perlu silakan anggota Dewan turun lapangan,  agar semuanya bisa lebih jelas dan terang benarang," ajaknya. 

Ia menambah, agar tidak terus menjadi Polemik masalah Tanah itu, sebagai Pemerintah Desa sangat setuju untuk memanggil pihak terkait untuk menjelaskan penerbitan Sertefikat itu. 

"Saya selaku PJ Kades Piong sangat setuju untuk memanggil pihak terkait yang menerbitkan Sertifikat Tanah di So Tengke agar polemik tersebut segera berakhir," tutup Rustam.  (RED)

Related

Pemerintahan 6429521338039055668

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item