Pengadaan Baju Rp500 Juta di DPRD Kota Bima TA 2019 "Dilirik" Jaksa

Suroto, SH, MH (baju putih), Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima. METEROmini/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Setiap tahunnya, 25 Anggota DPRD Kota Bima selalu mendapatkan baju dinas hasil pengadaan dari kantornya. Namun, di tahun 2019 lalu, menurut Sumber media ini, ada dua kali pengadaan baju dinas yang dilakukan. 

Ternyata, dugaan adanya aroma kerugian negara dalam pengadaan baju dinas tersebut dilirik dan sedang ditelisik oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. 

Kepada belasan media, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Suroto, SH, MH mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dalam pengadaan baju dinas di DPRD Kota Bima pada Tahun Anggaran 2019 lalu itu. 

"Saat ini, kita lagi melakukan Pulbaket untuk mendalami apakah informasi itu benar atau tidak terkait adanya unsur yang merugikan keuangan negara," jelas Suroto, di ruang kerjanya, Rabu, 1 Juli 2020.

Kata dia, proses Pulbaket dalam pengadaan baju ini dilakukan sejak bulan Juni 2020. Pihaknya bergerak melakukan Pulbaket berkat adanya laporan internal dan juga pengaduan dari masyarakat. 

Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya sudah memeriksa 6 orang. Dan total pengadaan baju dinas di DPRD Kota Bima tahun 2019 itu ada dua kali pengadaan yaitu sekitar Rp500 juta. 

"Kami sudah memintai keterangan 6 orang. Untuk kapasitasnya sebagai mantan DPRD atau DPRD aktif saat ini belum bisa kami beritahu. Hasilnya pun belum selesai, kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak lainnya," jelasnya. 

Kata dia, pihaknya akan terus mengambil banyak keterangan termasuk ke pihak Sekretariat DPRD Kota Bima, anggota DPRD dan juga Pimpinan DPRD Kota Bima nantinya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3293721957313260178

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item