Pilkada Kabupaten Bima, Paslon Arifin-Eka Direkom Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada Drs. H. Arifin, MM, sebagai Calon Bupati dan Ibu Eka Indra Kumala, SH sebagai Calon Wakil Bupati Bima Periode 2020-2025 dari Partai Demokat, Rabu, 5 Agustus 2020 di Jakarta. METEROmini/Dok


Pilkada Kabupaten Bima, Paslon Arifin-Eka Direkom Partai Demokrat

JAKARTA - Gebrakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Arifin, MM dan Eka Indra Kumala, SH (Arifin-Eka) sepertinya tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada Drs. H. Arifin, MM, sebagai Calon Bupati dan Ibu Eka Indra Kumala, SH sebagai Calon Wakil Bupati Bima Periode 2020-2025, Rabu, 5 Agustus 2020.

H. Arifin mengaku, setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat, ia pun akan segera berupa untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Parpol lainnya guna memenuhi kelengkapan syarat pencalonan di KPUD Kabupaten Bima.

Saat penyerahan Surat Rekomendasi ini, kata Arifin, dihadiri pula oleh  Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTB, TGH. Mahally Fikry dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, Imam Suhadi.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat AHY berharap agar H. Arifin sebagai Calon Bupati Bima dan Ibu Eka Indra Kumala sebagai calon Wakil Bupati bisa sukses mengemban amanah ini. Keduanya nanti semoga saja bisa memenangkan suara rakyat di Kabupaten Bima.

"Semoga bapak dan ibu sukses dalam Pilkada ini dan bisa memenangkan suara rakyat sebanyak-banyaknya," ucapnya.

AHY mengungkapkan, jika pasangan Arifin-Eka diamanahkan menjadi Pemimpin di Kabupaten Bima, semoga nantinya bisa menjadi pemimpin yang amanah, adil dan bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bima.

"Itu harapan dan doa kita semua," tandas AHY setelah menyerahkan surat rekomendasi kepada H. Arifin dan Ibu Eka Indra Kumala, di kantornya, di Jakarta. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 689245458999882466

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item