Suryadin: TS Sudah Dipanggil 3 Kali

Camat Asakota, Suryadin.METEROminni/Agus Gunawan


KOTA BIMA - Kasus Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) TS Saudara Kandung Bupati Bima Hj Indah Dharmayanti Putri yang malas masuk kerja di Kantor Kelurahan Kolo,  Kecamatan Asakota Kota Bima masih proses hingga saat ini.

Seperti pemberitaan sebelumnya,   TS sudah beberapa tahun tidak masuk kerja. Pada kasus ini, TS sudah berikan Sanksi oleh BKSDM Kota Bima diturun jabatanya,  dari Kabid Pemerintah menjadi Staf biasa di kantor tersebut. 

Bahkan dalam kasus ini juga,  Ketua Komisi I, Muhammad Irfan sudah mendesak pemerintah Kota Bima untuk memproses oknum yang maksud,  untuk diberikan sanksi yang setegas-tegasnya sesuai undang-undang yang berlaku. 


Kepala Kantor Kecamatan Asakota, Suryadin mengatakan, pada kasus ini,  pihak Kelurahan sudah memanggilan  oknum yang dimaksud. Tapi panggilan itu tidak hiraaukan oleh TS. 

"Sudah 3 kali Lurah Kolo memanggil TS, tapi panggilan itu tidak pernah didengarnya," jelasnya Senin (21/10/2020).

Kata dia,  untuk menindak lanjuti masalah oknum TS,  pemerintah kecamatan Asakota juga sudah memanggail oknum tersebut sebanyak 2 kali, namun Oknum tidak pernah hadir. 

"Sudah dua kali kami memanggil TS, tapi dia tidak mengindahkan panggilan pemerintah Kecamatan," katanya. 

Suryadin menegaskan,  Jika panggilan ketiga nanti tidak diindahkan juga,  maka kasus ini akan dilimpahkan ke BKSDM Kota Bima untuk proses dan diberi Sanksi yang seberat-beratnya. 

"Nanti kita panggil lagi untuk Ke tiga kali, kalau panggilan ini tidak diindahkan, maka kami lipahkan BKSDM untuk diproses dan perlu diberi Sanksi  seberat-beratnya," tegasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 6931333488216248613

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item