Faruk: Tidak Benar Nama Penerima BSPS di Kendo Dicoret.
https://www.metromini.info/2020/09/faruk-tidak-benar-nama-penerima-bsps-di.html
Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Bima Faruk, S. Par, MM.METEROmini/Agus Gunawan |
KOTA BIMA - Kabid Perumahan Dinas Perkim Kota Bima Faruk, S. Par, MM, menanggapi mengenai infomasi dicoretnya nama warga miskin asal Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Kota Bima, yang di usulkan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi NTB.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama penerima manfaat Aisyah, Aisyah dan Ma'ani di coret ditengah jalan.
Faruk menjelaskan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp.17. 500.000 untuk satu unit di Kelurahan Kendo itu hasil dari rekomendasi Pemerintah Kelurahan, Rt dan Rw pada saat itu.
"Kami berikan waktu 1 minggu untuk selesaikan Administrasinya, segera untuk dibuat Proposal untuk di kirim ke PUPR pusat. Dalam posisi ini kami dikejar waktu. Setelah sosialisasi dengan kami, Lurah, Rt, Rw menyetor nama. Lurah yang sekarang memberikan rekomendasi," jelasnya Selasa (21/9/2020).
Baca juga : Dua Warga Miskin Penerima Manfaat Program BSPS dicoret ditengah Jalan
Baca juga : Dua Warga Miskin Penerima Manfaat Program BSPS dicoret ditengah Jalan
Menurutnya, bersama tim sudah turun langsung ke lokasi. Pada kunjungannya, ia sudah memerintahkan tim untuk diprioritaskan rumah warga yang dimaksud. Tapi, saat itu, kata dia, yang bersangkutan tidak mempunyai biaya Swadaya untuk rehap rumah.
"Saya turun langsung dan perintah untuk prioritaskan rumah yang bersangkutan, jawaban orang disana, banyak maaf pak, jangankan untuk menambah uang untuk pekerjaan rumah, untuk makan saja tidak ada," kisahnya.
Lanjutnya, pengalihan nama penerima manfaat tersebut, bukan dilakukan oleh Dinas Perkim. Tapi melainkan dari hasil kesepakatan tim, Luhan, Rt dan Rw, dan ketahui oleh yang bersangkutan.
"Tidak benar nama itu coret. Kesepakatan itu dari Lurah, Rw, serta Rt, dan dikasih tau juga sama yang bersangkutan. kalau memang tidak siap kami alihkan ke yang lain, dan tidak ada masalah," katanya.
Kata dia, nama warga yang disetor oleh pihak Kelurahan saat itu sebanyak 140 orang. Tapi setelah di Verifikasi ulang, nama-nama tersebut tidak keluar semua, kelurahan Kendo hanya mendapat jatah 20 unit Rumah.
"Yang direkomendasi Lurah Rw dan Rt sebanyak 140 nama. Tapi setelah diverifikasi ulang, nama yang keluar untuk Kelurahan Kendo hanya 20 nama," akunya.
Lanjutnya, "Saat itu sudah dijelaskan semua, kami dari dinas tidak berhak mengintervensi, kerja ini sistimatis, kerja tim. Sistim yang mengatur," pungkasnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.