BKPSDM Kota Bima dan Camat Asakota "Takut" Proses Saudara Bupati Bima yang Tak Masuk Kerja Tahunan Lamanya
https://www.metromini.info/2020/09/bkpsdm-kota-bima-dan-camat-asakota.html
(ilustrasi) oknum PNS inisial TS di Kelurahan Kolo yang diduga makan gaji buta dan tak masuk kerja 3 tahun lamanya. METEROmini/Dok |
KOTA BIMA - Oknum ASN yang malas bekerja selama tiga tahun di kantor Kelurahan Kolo yang berinisial TS seharusnya dipanggil dan diproses oleh pihak BKPSDM Kota Bima. Namun pada kenyataanya hingga kini oknum TS tersebut tidak dipanggil dan diproses untuk mendapatkan sanksi sesuai UU yang mengatur pelanggaran disiplin PNS.
Sejauh ini, BKPSDM tidak berfungsi sebagaimana mestinya dalam memproses oknum PNS yang juga seorang saudara kandung Bupati Bima saat ini. BKPSDM beralasan, pihaknya menunggu surat laporan dari Camat Asakota sebagai pimpinan oknum ASN yang hingga saat ini belum masuk ke meja Kepala BKPSDM Kota Bima. Janji Camat Asakota pun berbuah kebohongan baru, lantaran surat laporan yang dijanjikan akan dimasukkan ke kantor BKPSDM Kota Bima tak kunjung ada hingga saat ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima, M. Saleh yang dikonfirmasi Rabu (2/9/2020) via WhatsApp mengaku jika sampai hari ini laporan dari pimpinan oknum ASN yang malas bekerja tersebut belum diterima oleh pihak BKPSDM.
"Laporan Oknum ASN malas kerja tersebut belum kami terima adinda, mungkin pak Camat Asakota lagi menyusunnya" ujar Kepala BKPSDM Kota Bima kepada METEROmini
Di sisi lain oknum Camat Asakota, Suryadin yang sebelumnya juga telah berjanji akan mengantarkan sendiri berkas laporan Indispliner oknum ASN malas tersebut, tidak juga menepati janjinya dan seolah tidak memiliki keberanian alias takut untuk memproses kakak kandung Bupati Bima tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima M Irfan sebelumnya dengan tegas meminta agar oknum ASN tersebut segera dipanggil dan diproses oleh Pihak BKPSDM, Namun cuitan Duta PKB tersebut seolah tidak memiliki nilai dan diabaikan begitu saja oleh pihak BKPSDM Kota Bima dan Camat Asakota. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.