Diduga Lecehkan Seorang Siswi di Kampungnya, Sekdes Karampi Dilapor ke Polisi

Ilustrasi. GOOGLE/Image

KABUPATEN BIMA - Dirilis dari media online, mediantb.com, dikabarkan adanya kasus dugaan pelecehan terhadap seoarang siswi yang terjadi di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Dalam kasus ini, diduga pelakunya adalah pria berinisial RM yang juga meruapakan seorang Sekretaris di kantor Desa Karampi, Kecamatan Kecamatan Langgudu. Sementara, korbannya adalah seorang siswi kelas 3 SMP yang sebut saja namanya Bunga. 

Dari pengakuan Bunga, kejadian dugaan pelecehan ini bermula terjadi pada hari Kamis (08/04/21) malam sekitar pukul 19:30 WITA. Tempat Kejadi Perkaranya (TKP) di Dusun Oi Temba, Desa Karampi. Saat itu, menurut korban, saat dia duduk dengan neneknya di teras rumahnya. Tiba-tiba datang oknum pelaku yang bertamu ke rumahnya untuk menyampaikan hal atau kabar penting kepada korban. 

Kata Korban, saat terduga pelaku tiba di rumahnya. Demi ingin menjalankan niat bejatnya agar tak ada orang yang mengetahui kelakuan buruknya ini. Oknum Sekdes menyuruh agar nenek korban untuk masuk ke dalam rumahnya dan melanjutkan sholat Isya yang sudah waktunya malam itu.

"Saat nenek saya masuk ke rumah mau Sholat Isya. Pelaku langsung duduk menghampiri saya dan meminta untuk foto selvi bersama. Setelah itu, dia memeluk saya di teras rumah," ujar korban, dikutip dari mediantb.com, Minggu (11/04/2021) pagi.

Lanjut korban, saat keduanya masih bersama, tiba-tiba bibi korban menelpon dan meminta nomor rekening agar dikirim secepatnya. Sementara, kata korban, di rumahnya keadaan jaringan handphone tidak terlalu baik. Dan jaringan ponsel yang normal biasanya warga menggunakan ponselnya berada di pinggir laut untuk kegiatan komunikasi di Desa Karampi.

"Saat saya pergi ke pinggir laut untuk mengirim nomor rekening ke bibi saya. Oknum Sekdes ini meminta diri mengantar saya. Karena malam, tentu kondisi jalan pun gelap dan saya menyalakan senter yang ada di HP saya. Tapi, pelaku meminta saya saat itu agar senter di HP untuk dimatikan. Dan saat itu pula, dia melanjutkan aksi bejatnya yang langsung memeluk saya lagi," ungkap Bunga.

Korban mengaku, dirinya sempat melawan dan ingin berteriak. Tapi, saat itu mulut korban pun ditutup oleh pelaku dengan tangannya. Dan pelaku terus memeluk dirinya yang dia hitung ada tiga kali perbuatan oknum Sekdes yang diduga ingin melampiaskan nafsu bejatnya itu. 

"Saya sempat dikasih uang oleh pelaku sebesar Rp35.000. Dan diajak untuk jalan-jalan ke Kota Bima. Tapi saya menolak karena lagi fokus belajar ujian kelas III," ucapnya.

Korban melanjutkan, akibat kejadian dugaan pelecehan yang dialaminya, ia pun langsung menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Dan mengetahui keadaan tersebut, pihak keluarga Bunga pun melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resort Bima Kota yang di mana Kecamatan Langgudu masuk dalam wilayah hukumnya.

Terpisah, mengenai adanya laporan ini. Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra Rizkila Abadi, SIK pun membenarkan tentang hal ini. Diakuinya, memang ada pihak keluarga korban yang melapor dugaan kasus pelecehan yang disampaikan pada hari Jum'at (09/04/21) lalu. 

"Terkait laporan itu, sudah kita ambil keterangan korban. Dan untuk kelanjutannya, nanti pihak korban akan dimintai keterangan tambahan lagi bersama dengan saksi dalam kasus ini yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin (12/4/2021) depan ini," terang Kasat dikutip dari mediantb.com. 

Kasat juga berharap kepada pihak korban agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Kata dia, dalam kasus ini, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang tetap sesuai dengan koridor hukum yang ada.

"Kita berharap kepada pihak korban agar tidak mengambil upaya hukum sendiri dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada. Sehingga tidak menimbulkan adanya masalah baru lagi. Dalam menangani kasus ini, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu, pihak Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, masih dimintai tanggapannya atas pemberitaan ini. (RED)


Related

Politik dan Hukum 1817478627730416174

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item