Gubernur NTB Sarankan Kekek Penghuni Gubuk Reok di Rontu Hidup di Panti Jompo

Pihak Dinas Sosial Provinsi NTB yang langsung melihat kondisi kakek penghuni rumah Reok di Kelurahan Rontu, Kota Bima, Selasa, 26 April 2022. (FACEBOOK /Bang Zul Zulkieflimansyah)


KOTA BIMA  - Dari laporan akun NTB Care yang ikut memposting dan memviralkan kondisi kehidupan Pak Sidik yang menyedihkan di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Gubernur NTB melalu akun sosial medianya Bang Zul Zulkieflimansyah merespon positif masalah kehidupan sosial di Kota Bima itu. 

Bang Zul menuliskan, menyampaikan aduan dari akun Aditt Delapanenam tentang bapak M. sidik yang beralamatkan di kelurahan Rontu, Kota Bima telah selesai ditangani Dinas Sosial NTB bersama Pemerintah Kota Bima. 

"Sebelumnya dilaporkan Bapak Sidik tinggal di rumah tidak layak, dan tidak punya bahan pokok untuk dimakan berhari-hari," tulis Bang Zul, Selasa, 26 April 2022 malam.

Menurutnya, hasil pengecekan Bapak Ahmad adalah Penerima Manfaat PKH dan Bantuan sosial Pangan atau sembako, hanya saja selama ini diduga bantuan tsb diambil oleh salah satu anak saudaranya,  termasuk bantuan sosial berupa kasur, baju dll.

"Kepala Panti Sosial Lanjut Usia Meci Angi Dinas Sosial NTB masih menunggu informasi dari keluarga, atas penawaran agar Bapak Ahmad dapat dirawat Panti, sehingga sepanjang hidupnya menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi NTB," tulis Gubernur.

Baca juga: Menyedihkan, Sudah Lama Kakek di Rontu Hidup di Gubuk Reok Berdinding Seng Bekas

Kata dia, hal ini merupakan tindaklanjut dari aduan di Akun NTB Care yang melayani keluhan dan aspirasi masyarakat NTB yang beredar di Sosial Media.

Posting itu pun ditanggapi oleh warga di Kelurahan Rontu, Rusly. Kata dia, yang dimaksud oleh Pak Gubernur terhadap nama M. Sidik dan Ahmad itu orang yang berbeda. Kedua paruh baya itu memang tinggal di Kelurahan Rontu dan memang tergolong warga yang tidak mampu.

"Mungkin ada kekeliruan dalam laporan di Postingan Pak Gubernur hingga ada nama Pak Ahmad. Sebenarnya yang viral adalah Pak M. Sidik dan mungkin beliau ini yang disarankan untuk tinggal di Panti Jompo. Sementara kalau Pak Ahmad adalah warga yang berbeda," ungkap mantan Ketua RT di Kelurahan Rontu itu semalam. (RED)


Related

Pemerintahan 7273427602900190069

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item