Kejari Bima Sita Uang Ratusan Juta Kasus Dugaan Bansos di Kabupaten Bima

Kasi Intelejen Kejari, Andi Sudirman,SH,MH

KOTA BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima menyita ratusan juta uang terkait Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Pada kasus tersebut, Kejari sudah meningkatkan tahapan proses hukum, dari Penyelidikan ke Penyidikan. Bahkan, sudah menetapkan Tiga tersangka. Inisialnya, IS, SK dan AS.

Kejari Raba Bima melalui Kasi Intelejen Kejari, Andi Sudirman,SH,MH mengakui, pada dugaan kasus tersebut, pihaknya sudah menyita uang ratusan juta.

"Kami sita Uang ratusan juta," katanya yang dilansir dari KabarberitaNTB.Com, Rabu (6/4/2022).

Andi menjelaskan, uang ratusan juta itu merupakan hasil barang bukti kasus dugaan korupsi Bansos.

"Uang itu dijadikan Barang Bukti (BB), karena bagian dari hasil dugaan korupsi," jelasnya.

Andi memaparkan, modus para  tersangka menarik atau mengumpulkan kembali Uang kepada masing-masing KK (penerima manfaat).

"Angkanya bervariatif, mulai dari Ratusan Ribu hingga Jutaan per KK dikali Total penerima manfaat sebanyak 228 KK," terangnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3393847393921906438

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item