Warga Keluhkan Pembuatan SIM di Polres Bima, Kasat Lantas: Sekarang Sudah Baik Mesin

 

Ilustrasi.

KABUPATEN BIMA - Akhir-akhir ini proses pembuatan  Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Bima dikeluhkan warga. Bahkan sudah 3 pekan pembuatan SIM C belum dicetak oleh pihak Satlantas di Polres Bima.

Warga Desa Tambe Zubaidin mengatakan, dirinya sudah 3 pekan membuat SIM di Polses Bima, namun hingga saat ini SIM  belum cetak oleh petugas.

"Sudah tiga pekan bikin SIM C di Polres Bima, tapi tak kunjung selesai. Polisi beralasan mesin cetak rusak dan lainnya," jelasnya, Selasa (12/4/2022).

Kata dia, dua pekan lalu ia sempat mendatangi pihak yang membuat SIM, untuk menanyakan kepastian SIM yang dibuatnya saat itu.

"Kami butuh kepastian, karena SIM itu sangat diperlukan untuk perjalanan saat berkendara," katanya.

Zubaidin berharap, pihak kepolisian mencarikan solusi terkait pembuatan Sim dikeluhkan warga saat ini, agar lancar seperti biasanya.

"Kami meminta kepada Kapolres Bima segera mengambil langkah konkrit, sehingga pelayanan pembuatan SIM lancar seperti biasanya," harapnya.

Warga lainnya, Gusman menyesalkan keterlambatan proses pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima. Ia menyampaikan, untuk pembuatan SIM sudah mengeluarkan biaya Rp400 ribu, antara lain untuk cek kesehatan, datfar di loket dan lainnya.

“Sudah dua pekan urus SIM C di Polres Kabupaten Bima, tapi tak kunjung selesai,” keluhnya.

Ia meminta, proses pembuatan SIM secepatnya selesai karena saat berkendara wajib membawa SIM, jika tidak akan ditilang oleh Polantas saat razia.

“Perjalanan harus ditunda karena tidak ada SIM, karena takut ditilang Polantas,” terangnya.

“Kita kecewa pelayanan pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima tidak prima, padahal SIM itu sangat dibutuhkan,” kisahnya menambahkan.

Kata dia, cara melayani masyarakat seperti ini sangat disayangkan karena tidak sesuai motto polisi.

“Katanya melayani dengan prima, ko’ seperti ini,” tutupnya. 

Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Lantas, IPTU. Niko Herdianto membenarkan sejak tiga pekan lalu mesin pembuatan SIM rusak. Dan untuk perbaikannya harus dibawa ke Jakarta.

“Mesin cetak SIM memang rusak sejak tiga pekan lalu dan harus dibawa ke Jakarta,” kata Niko.

Menurut Niko, alhamdulillah hari ini mesin tersebut sudah bisa digunakan kembali seperti sedia kala.

“Silahkan masyarakat datang ke Polres untuk membuat atau mengambil SIM, karena mesin sudah dapat digunakan lagi,” pungkasnya, Selasa (12/4/2022). (RED)


Related

Kabar Rakyat 2058836814520407212

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item