'SPJ Fiktif' Kades Oi Katupa, Uang Desa Rp150 Juta

Ilustrasi. GOOGLE/www.fajar.co.id
KABUPATEN BIMA - Dalam penggunaan sebagian anggarandi Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima ditemukannya dugaan laporan penggunaan uang atau Surat Pertanggujawabn (SPJ) hasil rekayasa atau fiktif. Hal ini diakui salah seorang Kabib L. Faisal.

Kata Kabib, saat pihak aparat Desa Oi Katupa melaporkan penggunaan uangnya, ada laporan yang masuk dari masyarakat. Setelah dicek, beberapa kegiatan fiktif tidak dilakukan yang nilai anggarannya sekitar Rp150 juta.

"Mereka sudah lakukan SPJ tapi karena ada laporan masyakat, kita lakukan pemeriksaan bersama Inspektorat. Ditemukan beberapa kegiatan fisik/pembangunan yang tidak di kerjakan. Besaran nilai uangnya sekitar seratus lima puluh juta rupiah," terangnya Kabib L. Faisal, Selasa, 2 Juni 2017 kemarin.

Ia mengungkapkan, dengan adanya hasil temuan itu,  Kepala Desa Oi Katupa diminta untuk mengembalikan uang dengan surat tanggung jawab mutlak. Isinya, kata dia, siap mengembalikan uang tersebut.

"Jika dikembalikan, untuk Kepala Desanya tidak di proses secara hukum dan cuma diminta agar dapat dikembalikan uangnya," lanjut dia.

Diakuinya, masalah ini telah ditangani oleh inspektorat. Dan selama dua tahun ini belum ada pengembalian uang. 

"Kita sudah bersurat,  tapi memang Kepala Desa Oi Katupa tidak koopetif. Dan kalau pun Kepala Desa Oi Katupa tidak bisa kembalikan uang itu, maka dana pencairan untuk Tahun 2017 ini tidak akan dicairkan untuk Desa Oi Katupa," tandas ASN di Dinas Pemberadayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima itu.

Sementara iti, Kades Oi Katupa masih diupayakan dikonfirmsi terkait hal ini.  (RED)

Related

Politik dan Hukum 6221841116794559805

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item