Pencairan Dana PKH Tidak Tepat Sasaran

Suasana saat pembagian dana PKH. Foto: Ibrahim MH/METROMINI

KABUPATEN BIMA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program dari pemerintah pusat, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Sasarannya adalah masyarakat tidak mampu atau miskin, yang memiliki anak yang sekolah. Namun kenyataannya, program tersebut tidak tepat sasaran bahkan putus di tengah jalan. bagaimana tidak, warga yang sebelumnya mendapatkan dana tersebut tiba-tiba tidak mendapatkan lagi pada pencairan ketiga.

Pencairan Dana PKH dilakukan tiga kali dalam setahun. Namun Haerunisa (41) Ramli (43) Samsurizal (39) dan M. Saleh (51) Warga Desa Roi, Kecamatan Palibelo yang termasuk warga tidak mampu itu, kini tidak mendapatkan lagi sokongan dana dari program tersebut.

Saat ditemui Reporter Metromini, di kediamannya, Kamis (15/12/2016) di RT 08/ RW 04, Desa Roi, M Saleh mengatakan, dirinya tidak mengerti kenapa tidak
lagi mendapat bantuan PKH tersebut. Padahal, sebelumnya Ia mendapat bantuan tersebut namun sekarang namanya tidak ada lagi dalam daftar.

"Tahun ini, pencairan dana PHK sebanyak tiga kali. Entah kenapa yang terakhir saya tidak mendapat bantuan tersebut. Apakah lupa didata oleh petugas PKH atau bagaimana, saya juga tidak mengerti,” sebutnya dengan nada kecewa.

Keluhan juga disampaikan Hairunisa, dirinya mengaku memiliki 1 orang anak yang terdaftar dan bersekolah di SMA. Secara aturan, seharusnya
Ia mendapat bantuan PKH kembali, apalagi statusnya hanya buruh tani. Meski Ia tidak mengharapkan bantuan tersebut, namun Ia heran ada warga yang ekonominya sudah mampu, masih mendapat bantuan tersebut.

"Saya tidak terlalu mengharapkan bantuan dari PKH tersebut. Tetapi yang membuat saya heran dan tidak habis pikir, kenapa tetangga saya yang berkecukupan dan bahkan dapat dikatakan orang mampu, bisa mendapatkan bantuan tersebut,"keluhnya.

Pendaping PKH Palibelo, Najamuddin yang ditemui di Kantor Pos Palibelo, membantah semua keterangan warga tersebut. Menurutnya, Pendamping PKH sudah melalui tahap demi tahap untuk melakukan pendatan untuk nama-nama penerima bantuan tersebut.

"Kami laksanakan sesuai dengan aturan yang ada, data untuk penerima manfaat tidak bisa langsung dimasukan begitu saja. Salah satu contoh, pembayaran PKH Kecamatan Palibelo, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 451 KPM dari 2 desa, dengan jumlah bantuan sebanyak Rp186.487.500, dan itu tidak bisa ditambah atau dikurangi," jelasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 8572054736183071456

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item