3 Remaja Lanta Barat (Lambu), Disinyalir Pembobol Rumah Warga di Radom Barat

Barang yang dicuri pelaku di salah satu rumah di Rabadompu Barat, Sabtu, 3 Juni 2017 kemarin. GOOGLE/www,kabarkita.info
KOTA BIMA - Nursepdianta (43) warga di RT 01. RW. 01, Kelurahan Rabadompu (Radom) Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima melaporkan kasus pembobolan rumah yang ditempatinya ke pihak Kepolisian. Kasus pembobolan rumah itu terjadi, Sabtu (3/6/2017) kemarin, sekitar pukul 08.30 WITA. 

Dari kasus ini, satu dari tiga tersangka pembobol rumah itu ditangkap. Penangkapan ini bermula, usai menerima laporan dari korban, aparat Kepolisian langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu pafi kemarin. Dan menurut pelapor, seorang pelaku tidak jauh dari situ yang masih bersembunyi. 

Akhirnya, polisi menangkap satu orang sekitar pukul 09.30 WITA, sedangkan dua lainnya yang masih diperkirakan berusian remaja, berhasil melarikan diri.

"Pelaku yang berhasil diringkus adalah MD (21) warga asal RT 3 Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dua lainnya, Mnw (20) dan F (20), masih warga asal dengan MD dan keduanya kabur menggunakan sepeda motor," ungkap AIPDA Syafrudin.

Dan menurut Kapolsek Rasanae Timur IPTU Rusdin, S.Sos menjelaskan, saat menjalankan aksinya, pelaku mencungkil jendela rumah, merusaki kawat dan mengambil barang berupa notebook milik korban yang tersimpan di atas meja. 

"Semua lemari kondisinya diobrak-abrik para pelaku," kata Kapolsek yang dilansir salah satu situs berita online di Bima.

Kapolsek menambahkan, pelaku mengambil notebook milik korban dan beberapa barang yang ada dilemari dalam rumah korban, 

"Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah,” kata Kapolsek yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (4/6/2017) siang tadi.

Dijelaskannya, satu terduga MD yang berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian bersama warga setempat. Awalnya pelaku (MD) ingin kabur ke persawahan. Tetapi warga menghadangnya. Namun, kedua rekannya meloloskan diri menggunkan sepeda motor dan saat ini masih diselidiki.

“Sebenarnya, dua orang pelaku rekan MD sempat dikejar oleh warga. Namun, kedua tersangka itu mengancam balik warga dengan senjata tajam dan akhirnya lolos. Dan dalam sepekan ini, jika keduanya tidak mampu didapat, maka kami akan mengeluarkan surat Daftar Pencaria Orang (DPO) kepada mereka,” ujarnya.

"Dan satu tersangka (MD) saat ini masih diamankan ditahanan Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (RED)

Related

Politik dan Hukum 204103455798451529

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item