"Wajah Desa" Antara Pansus dan Ancaman ADD 2017

Ilustrasi. GOOGLE/www.acehimage.com
KABUPATEN BIMA - Ditengah masalah dan langkah politik yang mulai ditempuh legislator di Kabupaten Bima terkait masalah rekruitmen dan seleksi perangkat desa di 78 Desa yang tersebar se Kabupaten Bima. Masalah untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) tahun 2017 pun menuai problema.

Pasalnya, untuk 118 dari 191 desa di Kabupaten Bima, ditengarai dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum tuntas. Kondisi ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Drs. Andi Sirajudin menegaskan tidak akan mencairkan Alokasi Dana Desa kepada 118 desa. 

Kepala DPMDES Kabupateb Bima, Drs. Andi Sirajudin.
GOOGLE/www.incinews.com
Kata dia, rata-rata masalah di desa belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan ADD dan DDA tahun 2016 lalu.

"Ada 118 Desa yang belum bisa dialokasikan ADD-nya tahun anggaran 2017 ini. Disebabkan, desa-desa tersebut belum memberikan LPJ-nya dalam penggunaan anggaran di tahun 2016 lalu," ucap Andi, di kediaman Bupati Bima, saat acara buka bersama Wakil Gubernur NTB, Senin (5/6/2017) sore tadi.

Menurutnya, dalam penyusunan APBDes tahun 2107 berikut LPJ penggunaan ADD dan DDA tahun 2016 adalah satu di antara syarat pencaiaran ADD dan DDA tahun 2017. 

"Karena SPJ penggunaan ADD dan DDA tahun 2016 berikut ada pula desa yang belum selesai menyusun APBDes tahun 2017, para Camat pada masing-masing wilayah belum memberikan rekomendasi pencairan," terang dia.

Dia menambahkan, konsekuensi tidak adanya rekomendasi Camat, maka DPMDes Kabupaten Bima pun belum bisa memberikan rekomendasi pencairan ADD dan DDA bagi desa yang belum selesaikan penyusunan APBDes tahun 2017.

Dia menegaskan, dalam batas waktu menyelesaikan penyusunan APBDes 2017 ini bagi 118 desa harus diselesaikan sampai dengan tanggal 10 Juni 2017. 

"Apabila hingga Juli nanti tidak ada pencairan, dana ADD dan DDA bagi desa yang belum menuntaskan penyusunan APBDes 2017 dengan LPJ penggunaan ADD dan DDA tahun 2016, maka tidak bisa dicairkan. Dan bila APBDes 2017 tidak disahkan, maka dana tersebut pun akan hangus," tegas dia. 

"Dan desa tersebut terancam pula tidak akan mendapatkan dana ADD dan DDA pada tahun 2018 nantinya.  Dan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang transfer rekening daa desa ke daerah dan dari daerah ke desa," pungkas dan tutup Andi kepada sejumlah wartawan.

Masalah Perangkat Desa Pansus Digelorakan

Beberapa anggota DPRD Kabupaten Bima menandatangani persetujuan untuk di-Pansus-kan masalah seleksi Perangkat Desa, Senin 15 Mei 2017 lalu. GOOGLE/www.kahaba.net
Masih masalah yang terjadi di desa-desa yang ada di Kabupaten Bima. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya seleksi perangkat desa secara serentak, Senin, 15 Mei 2017 lalu, yang kemudian menuai polemik serta masalah hingga sedang ditangani oleh pihak yang berwajib.

Baca juga:
Saat ini, proses permasalahan itu pun digelar secara langkah politik di DPRD Kabupaten Bima. Senin, 5 Juni 2017, tampak beberapa legislator Kabupaten Bima terliht serius ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) di balik masalah seleksi perangkat desa lalu.

"Surat rekomendasi pembatalan seleksi dari Komisi I tinggal menunggu persetujuan Pimpinan Dewan.
Dan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan ini terus menguat," ujar Ketua Komisi I, Sulaiman MT, SH, di ruang kerjanya, Senin (5/6/2017) pagi tadi. 

Pantauan media ini, sejumlah legislator mulai memberikan dukungan tandatangan di atas kertas untuk membentuk Pansus.

“Kita serius mendorong pembentukan pansus. Sekarang sudah ada beberapa Anggota Dewan yang memberikan tandatangan dukungan,” tambah duta Partai gerindra itu. 

Kata dia, pihaknya merasa optimis akan banyak anggota DPRD Kabupaten  Bima yang mendukung terkait rencana tersebut. Sebab, lanjut Sulaiman, dengan adanya Pansus ini, dugaan kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa bisa telusuri kebenarannya. 

"Kita akan proses lewat Pansus untuk membuktikan apakah benar atau tidak berbagai laporan masyarakat yang terjadi seperti dugaan bocornya soal dan masalah lainnya dibalik seleksi perangkat desa lalu," ujar dia.

Sementara itu, senada dengan Sulaiman, Ketua Badan Kehormatan (BK) yang baru, Ismail mengaku, keberadaan pansus sangat penting sebagai upaya penggalian informasi dan data secara mendalam terkait polemik seleksi perangkat desa.

“Kita tidak dalam rangka mencari kelemahan pemerintah, tetapi Pansus bertujuan untuk menelusuri sejauh mana kebenaran dugaan kecurangan itu,” tutup duta PKS itu, dilasnsir dari www.kahaba.net. (RED | WWW.KAHABA.NET)

Related

Politik dan Hukum 8347947790324267681

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item