Bilik Suara Mulai Diditribusi

Pilkada DKI Jakarta 2017. FOTO: beritagar.id/GOOGLE
JAKARTA - Setidaknya, 39.069 bilik Suara yang dibutuhkan untuk Pilkada Gubernur DKI nanti. Setiap TPS, akan dijatahi 3 Bilik Suara.

Fadhilah, Komisioner KPU mengatakan kotak bilik suara untuk keperluan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah didistribusikan.

"Kotak bilik suara sudah kami distribusikan ke bawah agar dapat direalisasikan," ujarnya sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Baca juga:

Ditegaskan Fadilah, pendistribusian bilik suara berbeda dengan kelengkapan pemungutan suara. Sementara untuk surat suara yang telah disortir dan dilihat di KPU, akan dimasukka ke kotak kemudian di gembok dan di segel untuk di kirim ke kecamatan. " Hal itu, agar tetap terjaga kerahasiaan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta akan menggunakan sejumlah bilik suara yang terdahulu sisa pipler dan pilek 2014 lalu. Tentu saja bilik suara yang masih layak.

"KPU akan melakukan pengadaan logistik bilik suara seluruhnya," ujar Sumarno, ketua KPU DKI Jakarta. (RED-KOMPAS.COM)

Related

Politik dan Hukum 4683116012371707505

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item