Uang Makan Rp17 Ribu per Hari, Honorer 'Cemburu' Sama ASN

Screenshoot, status keluhan honorer terhadap uang makan yang dterima ASN saja di lingkup Pemkab Bima. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Alokasi anggaran pemerintah yang dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kalau dulu dikenal dengan sebutan PNS, khusus soal honor uang makan dikeluhkan pegawai yang berstatus honorer di pemerintah. 

Seperti yang disampaikan M. Taufan Bijakta, honorer di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima itu 'merintih', soal uang makan yang besarannya Rp17 ribu per hari hanya diperoleh oleh ASN saja. 

"Kabar duka untuk pegawai honoree & sukarela krna Tahun 2017 PNS Terima Uang Makan 17 Ribu Perhari sedangkan Honorer & Sukarela kelaparan tidak ada uang makan, adil kah pemimpin ??
Tunjangan makan minumnya dalam bentuk uang, Rp 17 ribu perhari, tapi diberikan per3bulan, penerima tunjangan tersebut berlaku bagi semua ASN, untuk Honorer & sukarela makan duit sndiri aja dah. Dan Dikab bima baru berlaku 2017 ini," tulis Opan, sapaan akrab dia, di status Facebook-nya beberapa bulan lalu.

Status milik Opan itu pun beragam ditanggapi pengguna sosial media (sosmed) lainnya. Akun Alvin Lan mengungkapkan, sepemahaman dirinya uang Rp17 ribu per hari untuk ASN itu sudah berjalan sejak pertengahan 2016 lalu.


Sementara itu, menurut Netizen lain, biasanya di dinas (organisasi perangkat daerah), biasanya ada pemotongan dari yang didapat oleh ASN untuk honorer. Namun, pengakuan Opan, jika di dinas tempatnya mengabdi, kebijakan itu tidak ada. 

"Masalah ini, nanti kita akan sampaikan juga ke Bupati," tutur Opan.

Senada dengan Opan, akun Mtaufan pun memberikan tanggapan dan komentar terkait uang makan yang dinilai 'diskriminatif ini. 

"Mhn kejelasan dari pejabat yg berwewenang tetang pembayaran uang lauk - pauk untuk pegawai dalam hal ini apakah pegawai honorer tidak berhak untuk mendapatkannya...?
Lantas seandainya tdk berhak apa alasannya toh mereka juga masuk kerja seperti halnya pns...
Kenapa sy bertanya krn banyak keluhan yg tersirat dari mereka mhn kpd pejabat yg berwewenang agar bisa jelaskan secara mendetail...," ungkap dia.

Namun, menurut pemilik akun DinYan Prafu Parewa mengatakan,  awalnya, honorer/suakrela mengabdi secara sukarela. Mereka mengabdikan diri tanpa ada ajakan, hasutan dari orang lain. "Untuk mengabdi, honorer harus ikhlas," ucap dia.

"Lalu bgmna dgn honorer bos DinYan Prafu Parewa ???." tanya Opan pada Din.

DinYan Prafu Parewa pun menjawab, untuk nasib honor daerah sebaiknnya dibuatkan semacam Peraturan Daerah (Perda). Dan aturan itu harus berpihak terhadap nasib teman-teman honorer,

"Perlu kerja keras legislatif dan eksekutif dan didukung dengan keuangan daerah untuk menyerap aspirasi honorer ini," jawab Din.

Sementara itu, pihak Disperbun Kabupaten Bima, yang dikunjungi Metromini di kantor yang ada di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu, baik Kepala dan Sekretaris Dinas se tempat, tidak ada yang bisa dijumpai dan dimintai keterangannya. (RED)


Related

Politik dan Hukum 8937730945185035742

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item