PKT Desak DPRD Kota Bima Panggil Pertamina dan SPBE Bima
Massa aksi saat melakukan demontrasi di depan SPBE Bima |
KOTA BIMA - Sudah hampir 3 pekan masyarakat Kota Bima diperhadapkan dengan persoalan kelangkaan dan mahalnya gas LPG yang 3 kg. Berangkat dari itu, atas kesadaran kolektif kondisi tersebut, Pengurus Karang Taruna (PKT) Kota Bima menggelar aksi demonstrasi, Kamis, 21 maret 2024 sekitar pukul 10.00 wita.
Masa aksi berkumpul di depan Gedung Paruga Na’e dan melakukan aksi konfoi hingga ke depan Kantor Pertamina Bima. Selesai di Pertamina, masa aksi menuju SPBE di Lingkungan Niu dan langsung menuju kantor DPRD hingga ke Kantor Koperindag sebagai titik terakhir aksi.
korlap Aksi Imam menyampaikan, bahwa masyarakat sangat kesulitan mendapatkan gas 3 kg tersebut, selain mengeluh akibat gas langka, masyarakat juga mengeluh akibat gas subsidi untuk masyarakat miskin itu juga terjual dengan harga mahal hingga Rp. 70 satu tabung.
Imam menilai bahwa kelangkaan dan mahalnya harga gas itu akibat ulah pihak tertentu, seperti pihak Pertamina dan SPBE serta para agen nakal yang sengaja mengambil keuntungan dalam penjualan gas tersebut.
“Kami minta pihak Pertamina, SPBE dan para agen harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Jika tidak bisa menyelesaikan dengan baik, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” Tegasnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kota Bima Amirudin menegaskan pada Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima agar segera memanggil pihak Pertamina dan SPBE serta para agen untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
RDP itu penting dilakukan karena ada kejanggalan yang disampaikan oleh pihak Pertamina dan SPBE. Seperti yang dikatakan oleh pihak Pertamina bahwa mereka tidak ada urusan terkait dengan langka dan mahalnya harga gas tersebut, karena tugas mereka hanya mengeluarkan tangki gas saja.
Sedangkan pernyataan Direktur SPBE mengaku bahwa mereka juga tidak bertanggung jawab atas hal tersebut, karena mereka bertugas hanya mengisi gas dalam tabung sesuai dengan perintah pihak Pertamina.
“Pihak Pertamina dan pihak SPBE ini saling melempar tanggung jawab, ini ada apa? Artinya kami menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres dengan berbedanya penyataan pihak Pertamina dan SPBE ini,” Ungkapnya
Untuk itu kata Amir, persoalan ini segera dilakukan RDP di DPRD Kota Bima. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.