Ini Kronologis Kericuhan yang Terjadi di Rutan Bima

Keterangan Foto: Keadaan di Rutan Klas IIb Raba Bima saat pengamanan kericuhan yang terjadi, Selasa, 1 Februari 2021 sore. METEROmini/Agus Mawardy

KOTA BIMA - Kericuhan yang terjadi di Rutan Bima, berawal dengan kekesalan atas keadilan hukum yang dialami warga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahan Negara (Rutan) Klas IIB Raba Bima yang sedang menjalani proses persidangan.

Seorang WBP yang mencari keadilan dibalik kasus yang dialaminya, Rifaid alias Mega menjelaskan, dirinya merasa kecewa atas kasus yang dialaminya. Ia menceritakan, kasus penganiayaan yang dilakukannya di tempat parkiran RSUD Bima beberapa bulan yang lalu yang bermula akibat membela diri yang dilakukannya. Bersama pihak korban sudah dilakukan mediasi saat di Polres Bima Kota lalu.

"Pihaknya bersama dengan pihak dari korban sudah sama-sama menempuh jalur damai yang disaksikan langsung baik dari salah satu pihak Kepala Desa di Kecamatan Sape dan Kepala Kelurahan tempat tinggalnya saat ini," cerita Mega, Selasa, 1 Februari 2021.

"Bahkan berkas laporan polisi yang sama-sama diajukan dari para pihak sudah saling mencabut. Saat itu, sudah proses damai terjadi di Polres Bima Kota disaksikan penyidik dan kami sudah saling berpelukan bahkan ada Sebagian kompensasi yang sudah kami berikan ke pihak korban," tambah dia.

Kata dia, setelah proses damai, tiba-tiba beberapa hari kemudian, oleh pihak penyidik kasusnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. Dan statusnya yang ditahan di Polres langsung dilimpahkan ke Rutan Bima setelah tahap dua ke pihak Kejari Bima. 

Tokoh masyarakat Kelurahan Rabadompu itu melanjutkan, saat di kantor Kejaksaan, pihaknya pun kooperatif dan akan dijanjikan dipercepat proses persidangannya. Dan ia pun ditahan lebih lanjut ke Rutan Bima bersama dengan adik laki-lakinya (Joni, red) yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima itu. 

Namun, kata dia, saat dirinya menjalani masa hukuman di Rutan Bima. Proses persidangan atas kasus yang dilakukan secara online di Rutan Bima selalu saja dilakukan penundaan hingga 7 kali persidangan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. Dan keadaan penundaan ini, tidak ada hanya dirinya. Tapi, banyak WBP lain yang selalu ditunda persidangan dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya sidang online terus di Rutan. Dan sudah 6 atau 7 kali persidangan masih ditunda terus. Bahkan tahapnya masih pemeriksaan saksi. Dan dari pengakuan pihak korban pun yang sempat bicara dengan saya. Mereka heran kenapa kasus ini tetap berlanjut, padahal sudah damai dan sudah saling cabut laporan di Polisi,” ujarnya. 

Buntut dari kekesalan keadaan yang dirasakannya tidak adil oleh pihak Kejaksaan. Dirinya pun merasa kesal dan saat sidangnya kembali di tunda dalam pekan ini. Dirinya sudah tak sabar lagi dan melakukan protes keras hingga keadaan emosi yang tak terkendali. 

“Saat buka kamar jam 15.00 WITA tadi, dirinya melakukan protes ke Jaksa dan secara serentak bersama-sama para WBP lainnya ingin ke kantor Kejaksaan dan mempertanyakan sikap Jaksa yang selalu menunda persidangan. Dan memang sempat terjadi kegaduhan dan beberapa WBP sempat keluar ke halaman depan Rutan Bima,” jelasnya.

“Memang karena sempat keluar di depan halaman. Ada beberapa WBP yang terbawa suasana hingga melangkah jauh dari Rutan Bima. Dari beberapa orang yang dikatakan kabur itu sebenarnya sudah banyak yang kembali. Sebenarnya mereka mau kembali semua. Tapi karena takut banyak aparat yang jaga hingga mereka mungkin merasa takut,” paparnya melanjutkan. 

Ia pun menegaskan, ia dan para WBP lainnya sebenarnya tak ada perseteruan dengan petugas di Rutan Bima. Ia mengaku, dirinya sangat akrab dan menganggap petugas Rutan sudah menjadi bagian dari keluarganya. Insiden ini, ditegaskannya karena kesal dengan ulah Jaksa saja hingga membuat kehebohan di Rutan Bima. 

Di sisi yang berbeda, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), A. Rahim mengaku, saat keributan yang terjadi dirinya sedang dinas mengantarkan pemindahan dua orang WBP ke Lapas Dompu. Dan ia pun segera kembali ke kantornya, saat mendengar kabar tersebut.

“Setiba mengawal pemindahan WBP ke Lapas Dompu. Mendengar insiden itu saya langsung balik. Dan saat tiba di Rutan. Bersama aparat keamanan lainnya langsung mengamankan situasi. Dan keadaan sudah kembali normal serta berangsur membaik hingga malam ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Raba Bima, M. Saleh, SH mengakui memang ada beberapa WBP yang sempat keluar jauh dari Rutan pasca insiden yang terjadi sore tadi. Namun hingga malam ini, dan 17 WBP yang dinyatakan tak ada di Rutan, sebagiannya sudah kembali malam ini.

“Sekarang sudah 10 yang kembali dan tinggal 7 orang. Dan dari sisanya itu semua sudah terkomunikasi dan sedang dalam proses pengembalian ke Rutan. Kami pastikan, semuanya akan kembali secepatnya,” tandasnya. 

Ia menambahkan, dari kejadian ini, pihaknya berharap agar para pihak terkait dan Lembaga kemitraan Rutan Bima dapat lebih memahami keadaan para WBP yang ada di Rutan Bima. Jangan sampai, keadaan yang sebenarnya bukan karena kesalahan dari pihaknya ini, kembali terulang di kemudian hari.

“Sebenarnya di Rutan Bima, pelayanan untuk WBP sudah maksimal kami lakukan dan pelayanan yang diberikan sudah terbaik bahkan diakui para WBP hingga para pihak lain. Namun, karena adanya miskomunikasi dan peran para pihak lain hingga kami harus memperbaiki keadaan yang sebenarnya sudah baik-baik saja selama WBP menjalani masa hukuman di Rutan Bima,” jelasnya.

Sementara sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait pemberitaan ini. (RED).

Related

Kabar Rakyat 4351726524234075202

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item