Tidak Qourum, Rapat Paripurna DPRD Kota Bima Ditunda, "Parahnya, Tiga Anggota BK Tidak Hadir"

Kondisi ruang rapat paripurna di DPRD Kota Bima yang tidak dihadiri sebagian besar anggota DPRD saat Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Monev di OPD Pemerintah Kota Bima, Kamis (14/3/2019) lalu. METROMINI/Dok
KOTA BIMA -  Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Monev di OPD Pemerintah Kota Bima di ruang utama kantor DPRD Kota Bima, harus diskors hingga waktu yang tidak ditentukan lantaran paripurna yang sudah dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH itu hanya dihadiri seorang Ketua dan enam orang anggota DPRD Kota Bima, Kamis (14/3/2019). 

Dalam absensi, tercatat ada 13 orang anggota DPRD Kota Bima yang telah membubuhkan tandatangan untuk agenda paripurna tersebut. Dan yang memilukan, tiga orang anggota dewan yang didelegasikan sebagai Ketua, Wakil dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima (Ridwan Mustakim, Muthmainnah dan H. Boby, red), tidak ada satu pun yang hadir.

Dampak ketidakhadiran anggota BK ini, tentu akan menghambat proses penegakkan kedisiplinan dan etika untuk anggota dewan. Sebagaimana diatur dalam tata tertib, dugaan pelanggaran disiplin dan etika anggota DPRD Kota Bima, mekanisme prosesnya hanya dilakukan melalu Badan Kehormatan.

"Siapa yang memproses di BK, jika Ketua, Wakil Ketua dan Anggota BK tidak ada yang hadir satu pun juga saat ini," cetus Sumber Metromini di kantor DPRD Kota Bima, Kamis (14/3/2019) malam.

Dilansir dari sebuah media online, kondisi rapat di hari Kamis (14/3/2019) malam itu pun memancing pernyataan yang sedikit alot, bergantian namun akhirnya seragam diinginkan dari enam orang anggota DPRD Kota Bima yang hadir. Interupsi pun saling bergantian dan akhirnya rapat paripurna itu pun diskor dan Ketua DPRD bersama enam anggota dewan yang hadir serta disaksikan Wakil Wali Kota Bima sepakat untuk menunda paripurna pada waktu dekat ini.

Seorang anggota DPRD Kota Bima duta PPP, Edi Ihwansyah, SE merasa keberatan jika paripurna dilaksanakan dan akan ada pengambukan keputusan, sementara kondisi belum qourum atau banyak anggota DPRD Kota Bima yang ridak datang. 

“Mau ambil keputusan gimana, sementara rapat paripurna tidak kuorum. Di absen ada 13 belas orang anggota yang tanda tangan,  tapi mana fisiknya orang-orang ini?,” ketus Edy. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik A. Karim meminta agar pimpinan sidang menjemput anggota DPRD Kota Bima yang telah membubuhi tanda tangannya dalam absensi, tapi tidak hadir saat paripurna. 

“Suruh Pol PP jemput mereka di tempatnya masing-masing,” pinta Ketua PPP Kota Bima.

Sementara, empat orang anggota DPRD Kota Bima yang ada saat itu, Anwar Arman, Hj. Anggriani, Syafi’i dan Jaidin M. Sidiq sepakat dengan ditundanya paripurna hingga keadaan peserta sidang dinyatakan qourum sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Kota Bima. 

Keadaan ini, menuai kritikan pedas dari kalangan akademisi. Mantan Ketua STIH Muhammadiyah Bima, Munir Husen mengtakan, kejadian seperti ini bukan pertama kali berita yang diungkap oleh media. 

"Kondisi seperti ini, selalu saja dimuat media dan sikap ketidakhadiran anggota DPRD Kota Bima tentu menunjukkan kualitas mereka saat ini. Dan kalau Ketua dan enam anggota saja yang hadir, ada 18 orang anggota DPRD Kota Bima yang tak hadir saat paripurna sekarang," ujarnya, Kamis, 14 Maret 2019.

Mantan Pimpinan Umum salah satu media harian di Bima lalu itu mengatakan, anggota DPRD  jangan hanya melihat ketidakhadiran pihak eksekutif seperti Kepala Dinas yang disoroti saat adanya rapat paripurna di DPRD Kota Bima. Dan kondisi ini, kata dia, harusnya membuat malu para anggota DPRD Kota Bima yang pandai mengkritik, di tengah cara dan sikapnya dalam bertanggung jawab masih belum bisa memberikan contoh yang baik.

"Apalagi keberadaan anggota DPRD Kota Bima ini tinggal beberapa bulan. Harusnya, di penghujung pengabdian yang memasuki masa purna bakti, dalam menjalani sisa tugas yang ada saat ini harus lebih rajin lagi," ujar Munir.

"Pastinya pula, keadaan ini akan menjadi penilaian yang buruk dari masyarakat. Jika anggota dewan yang terhormat ini masih mencalonkan diri lagi, harusnya jangan malas dan jangan hanya mau menerima gaji dari uang rakyat, sementara tanggung jawabnya untuk rapat saja masih belum bisa ditunaikan dengan baik," sambung mantan Anggota DPRD Kota Bima menyarankan. (RED)

Related

Pemerintahan 3155249431839050919

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item