Solusi Kadikes Dibalik Kisah Mogok Petugas Medis RSUD Kota Bima, "Dewan dan Warga Minta Agar Mogok Kerja Tak Diulangi Lagi"

Pelayanan kembali lancar (Selasa, 12 Maret 2019) setelah aksi mogok petugas medis di RSUD Kota Bima. Senin, 11 Maret 2019 kemarin. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Tiba-tiba saja puluhan sukarela yang menjadi petugas medis yang didominasi pegawai sukarela di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima melakukan mogok kerja, Senin, 11 Maret 2019. Menurut pengakuan sukarela di RSUD itu, sudah berbulan-bulan pembayaran jasa pelayanan yang merupakan kompensasi klaim dari BPJS yang biasa didapat para petugas medis ini tidak diberikan. 

"Kami tidak menerima uang jasa pelayanan sudah berbulan-bulan. Dan semua petugas medis sudah sepakat, untuk melakukan mogok kerja, hingga dibayarkan dan diperhatikannya oleh pimpinan atas keberadaan petugas medis yang sudah lama mengabdi di RSUD Kota Bima," ungkap seorang sukarela di RSUD Bima, Senin, 11 Maret 2019 pagi lal.

Simpang siur informasi keterlambatan pembayaran jasa pelayanan pun kian mengklaim. Petugas medis mengaku belum dibayar sejak Juni 2018 hingga memasuki bulan Maret 2019, namun pengakuan pihak Dinas Kesehatan, keterlambatan pembayaran Jaspel hanya mulai Desember 2018 sampai dengan bulan Februari 2019 lalu. 

Tak berlangsung lama, mogok petugas medis pun hanya berlangsung sehari saja. Selasa, 12 Maret 2019 atas kejadian tersebut, jajaran Komisi I DPRD Kota Bima meninjau langsung pelayanan di RSUD Kota Bima. Hadir saat itu, Ketua Komisi Taufik H. A. Karim dan anggota Hj. Rini Anggriani, Anwar Arman dan M. Irfan yang memantau secara langsung situasi dan kondisi RSUD Kota Bima.

“Mulai dari pelayanan pertama pada loket, kemudian IGD, Poli Anak, ruang rawat inap hingga pelayanan pemeriksaan pasien sudah normal kembali. Semua pasien bisa dilayani,” ujar Taufik kepada wartawan usai kunjungannya.

Ia menuturkan, selama peninjauan yang dilakukannya, sempat berdiskusi dengan dokter, perawat hingga pegawai administrasi untuk mengetahui akar permasalahan sehingga adanya aksi mogok kerja yang dilakukan petugas medis. 

“Dokter dan perawat boleh saja menanyakan haknya soal dana Jaspel. Tapi, para petugas medis tidak boleh melupakan tugas, sumpah dan tanggungjawab untuk menolong nyawa manusia,” ujar Ketua PPP Kota Bima itu. 

Menurut Taufik, selain persoalan Jaspel, ada juga masalah soal pengadaan alkes yang kurang, atap gedung yang bocor dan jumlah pegawai yang menumpuk hingga permintaan perluasan wilayah rumah sakit yang disampaikan para petugas medis.

"Dalam menyerap aspirasi tersebut, kami akan berupaya berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bima untuk membantu segala macam kebutuhan sarana dan prasarana di RSUD Kota Bima. Sebab, rumah sakit merupakan salah satu asset vitan dan yang paling penting keberdaannya, Untuk itu, mutunya pun harus terus ditingkatkan," jelasnya. 

"Selain itu masalah yang lain adalah Direktur RSUD Kota Bima masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dan ini harus segera didefinitifkan. Dan kami berharap, aksi mogok yang kemarin, untuk tidak diulangi lagi," tambah dia,

Terpisah, Kepala Dikes Kota Bima Drs. H. Azhari, M.Si mengaku pelayanan sudah mulai dibuka sejak Senin, 11 Maret 2019 siang atau beberapa saat setelah aktivitas terhenti akibat mogok sebagian petugas medis di RSUD Kota Bima. Dia mengatakan, hari ini (Selasa, 12 Maret 2019, red_ masyarakat sudah bisa datang berkunjung seperti hari-hari biasanya.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Wali Kota dan membahas persoalan aksi mogok tersebut. Dan kami sampaikan,  tertundanya pembayaran Jaspel karena kondisi BPJS di tingkat pusat. Bahkan tertundanya pembayaran ini berlaku diseluruh Indonesia,” jelas Azhari, Selasa (12/3/2019).

Azhari menegaskan, untuk maslaah uang jasa pelayanan (jaspel) sudah dibayar langsung di hari Senin (11/3/2019) lalu. Dan untuk sumber dananya juga diberikan dari hasil pengembalian retribusi oleh Pemkot Bima.

"Uang itu sudah diterima oleh bendahara RSUD Kota Bima dari kemarin. Dan soal Jaspel yang belum dari BPJS, kita masih menunggu karena ini masalah nasional. Dan kami berharap, yang tak mengerti cara dan kebijakan dalam solusi yang diambil pemerintah untuk menangani masalah, kadang tidak membuat gaduh persoalan yang ada," pungkas dia. 

"Pembayaran Jaspel pun diberikan kepada semua ketenagakerjaan di RSUD Kota Bima yaitu semua tenaga medis dan petugas medis dan juga nilainya tergantung dari retribusi pihak RSUD Kota Bima. Sementara yang menjadi beban pihak BPJS yaitu sejak Desember 2018 hingga Februari 2019 yang tentunya dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang BPJS untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi atas persoalan ini," sambung dia.

Terpisah, warga Kota Bima, Munir Husen mengatakan, silahkan petugas medis menuntut haknya, tapi harus dilakukan dengan cara yang elegan. Dan tidak etis, mengabaikan kewajiban terhadap pasien, apalagi yang menyangkut urusan kemanusiaan. 

"Boleh saja menuntut hak, tapi ada cara lain lebih elegan. Massa semua mogok. Tidak etis mengabaikan kewajiban terhadap pasien apalagi menyangkut nyawa manusia. Buatlah semacam forum mimta ketemu dengan Kepala Dikes Kota Bima untuk dicarikan jalan keluar jangan menutup pintu dialog," ucap mantan Ketua STIHM Bima. 

"Dan yakin saja, selama dibangun komunikasi tetap ada solusinya. Semoga kejadian aksi mogok ini yang terakhir kali terjadi," tambah dia. 

Di sisi lain, Pihak RSUD Kota Bima melalui Bagian Humas dr. Arif Budiman dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan di RSUD Kota Bima telah normal kembali. Baik dokter dan perawat sudah bertugas dan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Insya  Allah tidak akan ada mogok kerja lagi. Karena kami berkomitmen melayani masyarakat sepenuh hati,” tandasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 8970119281606551892

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item