5 Mantan Pengurus STKIP Bima Ditahan Polda NTB, Diduga Gelapkan Dana Kampus Rp12 Miliar

Polda NTB menahan 5 orang mantan pengurus STKIP Bima, Kamis (17/6/2021).METEROmini/Dok

MATARAM - Penyidik Polda NTB telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan penggelapan dana kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima tahun 2016.

Para tersangka masing-masing berinisial M. SFY, A. AMR, M. FCH, ARF dan AZH. Mereka adalah mantan pengurus STKIP Bima.

Dilansir dari media Katada.Id, penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda NTB melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Informasi yang dihimpun, pada Kamis (17/6), 5 tersangka ditahan secara resmi di Rutan Polda NTB.

Baca Juga : Diduga Gelapkan Dana Kampus 12 Milliar, 7 Dosen STKIP Bima Dilaporkan ke Polda

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi belum bisa menyampaikan penahanan 5 tersangka tersebut. Namun ia juga tidak membantah perihal penahanan tersebut.

“Saya akan kroscek dulu,” ungkapnya dilansir dari Media Katada.Id, Jumat (18/6).

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan ke Polda NTB, Jumat (20/11/2020) dengan nomor laporan LP/360/XI/2020/NTB/SPKT. Para tersangka itu diduga menggelapkan anggaran kampus tahun 2016.

Baca Juga - Kadis Sosial: Terkait Nenek Sao, Kades Usulkan Pada Dinas

Sebelumnya, pihak kampus sudah mengaudit dugaan penggelapan dana kampus tersebut. Hasilnya, ada banyak penggunaan uang kampus yang tidak mampu dipertanggungjawabkan oleh beberapa oknum dosen. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp12 miliar.

Baca Juga : Kecelakaan Maut, Akibatkan 3  Orang Tewas

Pihak kampus telah berupaya memanggil para tersangka dan meminta agar mengembalikan sejumlah uang yang digunakan tanpa kwitansi tersebut. Namun, hingga saat ini tidak ada niat baik dari mereka.

Baca Juga: Nenek Status  Janda Miskin 75 Tahun Tidak Terkafer ...

Karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang, pihak kampus terpaksa melaporkan kasus dugaan penggelapan dana kampus itu ke Polda NTB. (RED)

Related

Kabar Rakyat 4812168881148070572

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item