Sempat Buron, Spesialis jambret Cabang Talabiu Ditangkap
Terduga Pelaku Penjambretan.METEROmini/Dok |
KABUPATEN BIMA, Setelah beberapa hari sempat buron Aj (19) kini harus mendekam dalam sel tahanan. Pasalnya Aj di duga telah merampas satu unit Hp milik korban Rizki Putri (18) warga Desa Padolo Kecamatan Palibelo sabtu 8/6/21.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar menjelaskan, Saat itu, sekitar pukul 20.30 wita korban melintas di jalan depan konter Dini sekitar cabang Talabiu Kec. Woha Kabupaten Bima.
"korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya menuju tente. Pelaku yang datang dari arah belakang langsung menyalip dan menghadang korban kemudian merampas Hp milik korban," ucapnya
Lanjut Adhar, Tak terima dan merasa dirugikan atas tindakan pelaku kemudian korban melaporkan tindak kejahatan itu pada pihak Kepolisian Sektor Woha.
"Tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan identifikasi. Setelah mengantongi identitas pelaku, saat itu juga Polisi melakukan pengejaran akan tetapi pelaku berhasil kabur. Namun pada Senin sore sekitar pukul 18.00 wita pelaku berhasil diamankan tim PUMA Polres Bima Kota di rumahnya Desa Raba Kodo Rt 04 Kecamatan Palibelo,"katanya
Kini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Woha untuk di periksa lebih lanjut.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.