Cair Termin Pertama, Pemdes Taloko Gunakan DD Untuk Gaji Pegawai dan Beli Meteran Warga Miskin
Kepala Desa Taloko, M Kasim.METEROmini/Agus Gunawan |
KABUPATEN BIMA - Pemerintah Desa Taloko, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, telah mencairkan Anggaran Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 sebesar 40 persen. Pencairan anggaran sebesar itu digunakan untuk membayar gaji pegawai, termaksud gaji Guru ngaji, Pengurus Masjid, Ketua Rw, Rt dan Mushollah.
Kades Taloko M Kasim mengatakan, pencairan Dana Desa sebesar 40 persen itu, sebagian digunakan untuk membayar gaji Pegawai.
"Termin pertama sebesar 40 persen telah dicairkan, anggaran itu Pemdes gunakan untuk membayar gaji pegawai, Rt, Rw, dan guru ngaji, pengurus mesjid dan musallah," jelasnya belum lama ini.
Kata dia, DD itu juga digunakan untuk belanja kebutuhan kantor desa, dan sebagian juga digunakan untuk pengadaan meteran untuk warga yang tidak mampu.
"Lewat anggaran itu, kami juga ada pengadaan 2 unit printer untuk kantor desa dan pengadaan 40 unit meteran untuk masyarakat tidak mampu. Insaallah, meteran akan dipasang oleh PLN secepatnya," akunya.
Kasim berharap, dengan dipasangnya meteran nanti, semoga warga penerima manfaat dapat menggunakan dengan baik.
"Semoga meteran itu bisa membantu warga yang tidak mampu, dan bisa dimanfaatkan dengan baik.(RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.