Lima RS Swasta di Mataram Putus Kontrak Sementara dengan BPJS

Permakluman Rumah Sakit. Foto: Media Sosial
MATARAM – Terhitung sejak 1 Januari 2017, sedikitnya ada lima Rumah Sakit (RS) Swasta yang telah menghentikan kerjasamanya dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Kabar ini diketahui dengan diterbitkannya permakluman dari kelima RS tersebut. Akibatnya, bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan di area pelayanan lima rumah sakit tersebut, harus mencari rumah sakit lain jika ingin memanfaatkan jaminan/asuransi kesehatan yang dimilikinya.

Menurut Plt. Direktur Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD), Ilham, S..Sos mengatakan, ada lima RS yang sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi operasionalnya menerbitkan permakluman bahwa terhitung mulai tanggal 01 Januari 2017 pukul 00.00 WITA untuk sementara waktu tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lima RS itu adalah RS. Harapan Keluarga Mataram, RS. Islam Siti Hajar Mataram, RS. Biomedika Mataram, RS. Risa Sentra Medika Mataram serta RS. St. Antonius Ampenan.

Menurut Ilham, kondisi penghentian kerja sama ini aneh dan tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan maupun kualitas pelayanan BPJS Kesehatan. Pertanyaannya, kata Ilham, kenapa hal ini bisa terjadi? Dia memprediksikan, kemungkinan pihak rumah sakit tidak puas dengan tarif baru yang ditentukan oleh BPJS. Revisi tarif pelayanan kesehatan (rawat inap maupun rawat jalan) memang dipandang belum ideal oleh sebagian pengelola rumah sakit. Para dokter pun kadang prihatin dengan skema tarif yang ditetapkan pihak BPJS Kesehatan.

Secara finansial, Ilham menjelaskan, Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki tiga kemungkinan. Bisa saja tetap ingin bekerjasama, makin untung atau malah semakin rugi.

“Mungkin rumah sakit yang sudah tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah dari golongan yang makin rugi sejak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Apalagi ini adalah rumah sakit swasta, tentu pertimbangan finansial adalah salah satu pertimbangan penting dalam operasional rumah sakit yang ada,” ujar dia kepada Metromini, Minggu, 1 Januari 2017, pagi tadi.

Ditambahkannya, kelima rumah sakit tersebut kompak memakai frase ‘untuk sementara waktu’ dalam maklumat mereka.

“Sampai kapan mereka tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan? Sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan mereka akan bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan,” terang dia.

Ia pun mempertanyaan solusi yang harus diambil oleh pemerintah agar tidak makin banyak rumah sakit yang berbondong-bondong menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Solusi dari pemerintah harus jelas. Supaya agar Rumah Sakit yang belum bekerja sama dengan pemerintah dapat berbondong-bondong ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Ia pun mengharapkan, revisi tarif pelayanan kesehatan yang ditetapkan BPJS Kesehatan perlu di revisi kembali. Dan yang lebih tepatnya, harus dimulai dengan mengaudit secara obyektif manajemen BPJS Kesehatan selama ini.

“Ini PR bagi Presiden Jokowi. Karena BPJS Kesehatan sebagai lembaga badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden (vide pasal 7 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Semoga presiden bisa mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima, menguntungkan pasien, dokter, rumah sakit dan semua pihak yang terkait,” tandas dia.

Sementara itu pihak BPJS Kesehatan Kota Mataram melalui nomor hotline-nya yang dihubungi Wartawan Metromini mengaku soal putusnya kerjasama dengan kelima RS swasta di Mataram. Menurut Titik, staff di kantor setempat, alasan pemutusan kontrak ini karena memang masa kontrak hanya berlaku selama setahun dan akan ditinjau dan dievaluasi kembali.

“Tidak ada masalah apa-apa, ini hanya masalah masa kontrak yang habis saja,” tepis Titik, Minggu (1/1/2017).

Menurut dia, bagi pasien pemilik kartu BPJS masih bisa menggunakan kartu pemegang asuransi kesehatan pada Rumah Sakit yang masih bekerja sama dengan BPJS seperti, RSU Propinsi NTB, RSJ Mutiara Sukma Propinsi NTB, RSU Kota Mataram, RSUD Patut Patuh Patju Gerung Kab. Lombok Barat, RSUD Tanjung Kab. Lombok Utara, Rumkit Tk. IV Wirabhakti, RS Bahayangkara dan RS Khusus Ibu dan Anak Permata Hati Mataram.

“Untuk lebih jelasnya silahan Bapak hubungi Pak dr. Dr. R. Kristandono, nomor HPnya nanti saya sms pa,” tutup Titik.

Sementara itu, Kepala Unit MPKR/Pelayanan Rumah Sakir, dr. Dr. R. Kristandono yang dihubungi via Hpnya di nomor 081339930xxx menyarankan agar Wartawan datang ke kantornya pada hari Selasa depan (3 Januari 2017).

“Ke kantor saja pak, bukannya apa, kami cuman ingin memastikan legalitas jurnalisnya saja,” imbuh dokter itu singkat saja. (RED)

Related

Pemerintahan 3413454424855235239

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item