Penerbitan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Macet

Ilustrasi pengurusan KTP. Foto: Kompasiana/GOOGLE
KABUPATEN BIMA – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, harus pulang dengan tangan hampa. Pasalnya, pembuatan dokumen ini, belum bisa selesai dibuat dalam waktu satu hari seperti hari-hari sebelumnya.

Informasi yang dihimpun, dalam pekan terakhir ini, pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran belum bisa dikeluarkan oleh kantor setempat. Masalahnya, Kepala Disdukcapil yang baru di lantik, belum berani menandatangani dokumen kependudukan. Alasannya, belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pihak Disdukcapil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Pendaftaran Penduduk, Abdurahman mengakui belum diterimanya SK pengangkatan dan mutasi dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sehingga Kadis belum berani tanda tangan dokumen.

"Bukan karena apa-apa, kami belum berani mengeluarkan KK dan KTP yang baru karena belum dapat SK dari pusat," kata Abdurahman.

Baca juga:

Menurutnya, SK Kadis Dukcapil tidak hanya dari Bupati saja, Melainkan harus dilengkapi dengan SK pengangkatan dari Dirjen yang sampai saat ini belum ada.

Ia pun mengaku, sebetulnya Kepala Disdukcapil sudah bisa menandatangani dokumen penduduk dan pelayanan terhadap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan.

"Sebetulnya itu sudah bisa, jangan sampai tertunda, karena Disdukcapil ini kantor pelayanan masyarakat," ungkap Abdurahman di kantornya belum lama ini.

Sementara itu, pantauan Reporter Metromini saat ini pihak Disdukcapil Kabupaten Bima, tetap melayani untuk perekaman data. Di kantor itu, suasana nampak cukup ramai. Beberapa warga yang membuat dokumen kependudukan menyadari pembuatan dokumen kependudukan masih menunggu beberapa hari lagi untuk tahap penyelesaiannya.

Di sisi lainnya, keadaan ini mengundang keluhan masyarakat yang ada. Sperti warga yang datang dari Kecamatan yang jauh seperti Sanggar dan Tambora.

“Untuk menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bima memerlukan waktu yang cukup lama. Pelayanan ini tentu akan mengeluarkan banyak biaya karena mereka harus bolak-balik. Saat ini kami hanya menunggu sambil menunggu petugas Disdukcapil memberikan informasi bahwa dokumen yang ingin dibuat seperti KK dan KTP sudah jadi,” ungkap Hermanto, warga Kecamatan Tambora, Senin (15/01/2017) kemarin. (RED)

Related

Pemerintahan 2183040995982157865

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item