Direlokasi ke Kadole, Warga Akan Pindah Asal Kondisi Perumahan dan Fasilitasnya Layak Disiapkan Pemerintah
Imam, warga Kelurahan Penatoi yang menyampaikan keluhannya terkait rencana relokasi warga bantaran sungai oleh Pemerintah Kota Bima saat ini. METROMINI/Adim |
KOTA BIMA - Seorang Warga di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Imam mengaku dirinya adalah salah satu warga yang keluarganya menjadi bagian dari kalangan masyarakat yang akan direlokasi oleh Pemerintah.
Imam menjelaskan, setelah berdiskusi dengan warga yang akan di relokasi khusus di Kelurahan Penatoi. Menurutnya, para warga bantaran sungai pada prinsipnya menerima direlokasi atau dipindahkan oleh pemerintah. Asalkan fasilitas umum dan bangunan rumah yang disiapkan oleh pemerintah dalam keadaan layak dan suasana kehidupannya tidak jauh berbeda dengan kehidupan di wilayah tempat tinggalnya sebelumnya.
"Kamu mau direlokasi. Asal fasilitas kehidupan di perumahan yang baru semua telah terpenuhi. Dan rumah tempat pengganti dalam keadaan bangunan yang layak dihuni," terang pemuda asal RT 04, Kelurahan Penatoi, Selasa, 15 November 2022.
Imam mengaku, pihaknya mendukung kebijakan atau program pemerintah yang akan memperbesar wilayah sungai-sungai di Kota Bima dan merelokasi rumah warga di wilayah bantaran. Namu, pihaknya mengkritik keras dengan cara atau kebijakan pemerintah yang tidak memaksimalkan anggaran pembangunan rumah relokasi dari pusat senilai Rp166 miliar yang pembangunan perumahan tersebut malah menjadi kasus hukum di KPK saat ini.
"Kami sangat sayangkan uang ratusan miliar untuk pembangunan perumahan relokasi tidak dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal agar mampu menghadirkan perumahan yang layak huni," jelasnya.
Kenyataannya, kata dia, mulai dari lokasi perumahan yang mengambil wilayah Kelurahan Oi Fo'o atau kawasan pegunungan yang masih terisolir kehidupan di sana. Adalah perencanaan yang bermasalah yang dilakukan oleh Wali Kota Bima.
"Dulu zaman H. Qurais sudah ditetapkan lahannya di Kelurahan Sambinae. Dan sebenarnya lebih baik di sana. Kenapa itu dibatalkan dan diganti dengan wilayah pegunungan di kawasan Kelurahan Oi Fo'o yang jauh dari hiruk pikuk suasana kota bahkan jaringan ponsel atau internet pun tidak lancar di sana," ujarnya.
Ia menambahkan, selain masalah lokasi. Masalah kondisi fisik bangunan perumahan juga tidak layak huni. Banyak bangunan rumah yang retak dari hasil proyek yang dibangun sekitar 3 atau 4 tahun lalu itu.
Selain itu, sambung Imam, dirinya pun tak ingin pindah dalam suasana kehidupan yang jauh dari keadaan yang dialaminya sejak masa kecilnya di Penatoi. Ia pun mengaku pernah mengunjungi rumah yang diberikan pemerintah di wilayah Kadole namun kondisinya sangat tidak layak huni.
"Waktu saya melihat keadaan rumah yang diberikan pemerintah. Akses airnya tidak ada. Di Kadole tidak ada masjidnya. Jaringan bermasalah. Tidak ada sekolah. Dan jauh sekali rasanya kehidupan di Kadole dengan keadaan hidup kami di Penatoi saat ini," bebernya.
ia berharap, agar pihak pemerintah memperbaiki sarana dan prasarana maupun berbagai fasilitas di Perumahan Kadole. Dan jika memang keadaannya sudah layak dan kebutuhan primer, sekunder dan tersier masyarakat sudah tersedia. Ia memastikan warga akan setuju dab berbondong-bondong mau pindah ke perumahan yang sudah disiapkan Pemerintah Kota Bima saat ini.
Untuk diketahui. Sebelumnya, dalam penanggulangan banjir yang pernah menenggelamkan hampir 80% wilayah Kota Bima di tahun 2016 lalu. Pemerintah telah membuat kebijakan untuk warga bantaran sungai untuk bersedia pindah di Perumahan Relokasi yang dibangun sebanyak 1.025 unit yang tersebar di Kelurahan Oi Fo'o (Titik Kadole dan Oi Fo'o) dan Perumahan yang dibangun di Kelurahan Jatibaru. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.