Saudara Bupati Dituding 'Embat' Duit Ratusan Juta

Aksi GNR di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin, 23 Januari 2017. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI
KABUPATEN BIMA - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Nurani Rakyat (GNR) menuding saudara kandung Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri menerima uang dari seorang pejabat teras lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Tudingan itu disampaikan Albu Istam Karyawan saat menggelar demonstrasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin, 23 Januari 2017 pagi tadi.

Dia menegaskan, pejabat teras tersebut menyerahkan uang kepada kakak kandung Bupati dengan kompensasi jabatan strategis. Duit senilai lebih dari Rp100 juta itu diberikan, oleh pejabat yang gagal dimutasi kemarin setelah dijanjikan jabatan oleh kakak kandung Bupati.

"Saya dimintai tolong oleh pejabat tersebut, untuk menagih kembali uangnya. Saya siap memberikan kesaksian terkait kasus ini," tegas pria yang juga menjadi Jendral Lapangan (jenlap) aksi GNR tersebut.

Pada saat yang sama, pria yang akrab dipanggil Albu itu menjelaskan, oknum pejabat tersebut setidaknya sudah lebih dari sekali dipanggil untuk membicarakan masalah jabatan tersebut. Namun hasilnya tidak sesuai yang beliau inginkan.

Melihat dari masalah tersebut di atas. Menurut dia, jargon untuk Kabupaten Bima itu mesti di rubah. Bukan lagi Bima Ramah tapi Bima Rampok.

"Bukan lagi Bima ramah, Tapi Bima Peras," tegasnya.

Albu juga meminta agar anggota DPRD tidak seperti macan ompong. Sebab lembaga legislatif tersebut dapat menjadi lembaga pengawas kinerja aparatur pemerintah atau pihak eksekutif.

"Kami harap DPRD memanggil Bupati Bima. Jangan hanya berani membuat pernyataan di koran saja," sentil dia.

Memanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi I mengaku akan merespon baik tuntutan GNR. Kata dia, selama ini, pihak eksekutif tidak pernah mau memberikan respon yang baik terhadap tindakan yang diambil pihak legislatif.

"Kami sudah tiga kali memanggil Baperjakat (badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat), namun mereka tidak pernah hadir," pungkasnya.

Terkait adanya transaksi atau jual beli jabatan, Sulaiman MT mengaku sudah mendapatkan aduan dan informasi terkait hal itu. Termasuk kasus yang ikut menyeret nama kakak kandung bupati.

"Saya sudah mendengar. Informasinya Rp130 juta yang disetor," tuturnya.

Masih menurut Sulaiman, pihaknya sudah mengantongi nama pejabat teras yang menyetor uang tersebut.

"Bahkan yang ngasih uang katanya mau ribut. Itu sebelum dibacakan SK pelantikan. Katanya dia siap untuk sama-sama masuk penjara. Saya juga tahu nama yang terima dan memberikan uang tersbut," cetus Sulaiman dihadapan awak media.

Sementara itu pihak pejabat kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bima maupun Bupati Bima atau pihak keluarganya masih dilakukan upaya konfirmasi terkait pemberitaan ini. (RED)

Baca juga:  

Related

Politik dan Hukum 8495578996367378145

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item