Bocah Tewas Terlindas Mobil, Polisi Ajak Jangan Main Hakim Sendiri

Kondisi Sesaat Usai Kejadian.METEROmini.Dok


KABUPATEN BIMA - Sekitar pukul 14.40 Wita warga asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima terlindas mobil pemotong padi yang mengakibatkan korban 14 tahun itu meninggal ditempat, Kamis,(24/6/21).

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, mobil itu diketahui dikendarai SF (43) warga asal Desa Rato Kabupaten Bima.

Kejadian yang  berawal saat korban bersama teman-temannya mengumpulkan jerami yang keluar dari mobil pemotong padi tersebut. Kemudian saat mobil itu mundur dan hendak membelok korban tidak sempat menghindar. Akibatnya korban terlindas mobil dan meninggal  di tempat kejadian perkara (TKP) kecamatan Madapangga.

Baca Juga: 7 Motor Selundupan Dari Sumbawa Diamankan Polsek Manggelewa

“Kejadian itu benar adanya. Bahkan supir dan mobil tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek Madapangga," Iptu Ruslan.

Terkait kejadian tersebut, ia menghimbau kepada keluarga korban dan warga setempat agar tidak bertindak main hakim sendiri. Karena cara itu hanya akan memunculkan persoalan baru.

“Serahkan sepenuh pada pihak yang berwajib terkait kejadian ini tanpa harus bertindak main hakim sendiri,” ajaknya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 8019373380793342850

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item