Setelah 21 Hari Kabur, Pare Dijebloskan kembali ke Rutan Bima dan Istrinya Diserahkan ke Kepolisian

Imran alias Pare yang melarikan diri usai persidangan dari Mobil Kejaksaan Bi.a dan ditangkap di Kalimantan, Rabu, 13 September 2023. Metromini/Dok

KOTA BIMA - Seorang terdakwa atau tahanan Pemgadilan Negeri Bima Imran alias Pare sebelumnya melarikan diri saat usai persidangan di hari Rabu, 23 Agustus 2023 sore, bulan lalu. 

Kejadian pelarian Pare yaitu saat tahanan yang dibon oleh pihak Kejaksaan dari Rutan Bima saat diantar pulang dan hendak turun dari mobil tahanan Kejaksaan, saat akan memasuki pintu utama Rutan Bima. Walau ada pengamanan seorang anggota Polri yang tak bersenjata dan para anggota Kejaksaan yang sedang mengawal tahanan lainnya yang akan nasuk ke dalam Rutan Bima. Di situlah aksi pelariannya dilakukan dengan begitu nekad dan ternyata pula sudah dalam perhitungan dan perencanaan dia sebelumnya.

"Saat turun dari mobil jaksa dan mau masuk ke dalam Rutan. Di situlah Imran alias Pare Residivis asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini nekat menendang teman yang diborgol dengannya dan lari meloncati pagar depan Rutan yang memang hanya setinggi setengah meter dan melaju ke arah barat yang saat itu ia langsung menaiki motor yang telah disiapkan seseorang yang diduga adalah koleganya," ujar Agus, seorang saksi mata yang juga salah seorang tahanan kepada Metromini, Jum'at (15/9/2023).

Kata Agus, kejadian itu berlangsung pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 WITA. Ia pun menegaskan bahwa Pare tidak kabur dari Rutan Bima sebagaimana judul berita yang be4edar di beberapa media online. Tapi kabur dalam pengawalan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tak mampu menghadang pelariannya saat terdakwa kasus narkoba ini melarikan diri si halaman depan Rutan Bima.

Sementara itu, dilansir dari salah satu media online di Bima. Imran alias Pare yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirhya setelah dilakukan kordinasi yang intens dan terus diburu pelariannya.

Imran ditangkap di Manggar Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur. Buronan ini ditangkap oleh Tim gabungan Rider 600 Gudpalrah Paldam VI Mulawarman, Satresnarkoba Polres se tempat dan Polsek Balikpapan pada hari Rabu (13/9/2023) lalu.

Sementara itu, Kasi Pidum Oktaviandi Samsurizal menjelaskan, selain Pare,

istrinya bernama Rohani juga ikut diamankan oleh tim gabungan. Dan selama ini rumah tempat tinggal keduanya selalu diintai baik oleh warga yang mengetahui dari foto DPO yang tersebar maupun dari aparat Kepolisian maupun anggota TNI. 

Lanjut Oktaviandi, setelah pihaknya menerima informasi bahwa DPO tersebut telah berhasil diamankan. Kejaksaan Negeri Bima mengutus Timnya untuk menjemput. Tim berangkat pada hari Rabu (13/9/2023) sore, sesaat DPO tersebut ditangkap.

Lanjutnya, Tim Kejari Bima yang telah menjemput pasutri (Imran dan Rohani) akhirnya tiba di Bima pada Jumat (15/9/2023) sore sekitar pukul 18.00 WITA 

"DPO Imran langsung dijebloskan ke Rutan kelas II B Raba Bima. Sementara istrinya Rohani diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya seperti dilansir salah satu media online, Sabtu, 16 September 2023. (RED)


Related

Politik dan Hukum 491893320206944694

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item