Polisi Gerebek Rumah Warga di Sanggar Diduga Pengedar Sabu, Satu Orang Diamankan
Ilustrasi / Google |
KABUPATEN BIMA - Anggota Kepolisian Polres Bima dan Polsek Sanggar melakukan penggrebekan salah satu rumah warga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di RT 01 RW 01 Dusun Naren Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Rabu, tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wita.
Kapolres Bima melalui Kapolsek Sanggar Ipda Eric As Ary mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Masyarakat setempat bahwa di wilayah hukumnya ada kegiatan penjualan barang haram berupa sabu-sabu yang meresahkan masyarakar.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya aktivitas oknum pelaku yang meresahkan masyarakat sekitar yang sering mengkomsumsi dan memperjual belikan Narkoba," ungkapnya Rabu (29/5/2024).
Kapolsek mengakui, dari informasi tersebut polisi langsung bertindak dan melakukan penggerebekan di rumah oknum diduga oknum pelaku di Desa Kore Kecamatan Sanggar.
"Anggota Polsek langsung menindak, melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Res. Bima dan melakukan penggerebekan bersama Anggota Sat Narkoba Res Bima bersama Personil Polsek Sanggar di rumah MID alias Mitos di dusun Maren desa Kore," jelasnya.
Dari hasil keterangan Oknum pelaku tersebut, polisi melakukan pengembangan dan melanjutkan penggelledahan di salah satu rumah warga di Desa Piong Kecamatan Sanggar. Namun, dari hasil penggeledah itu di lokasi kedua, Polisi tidak menemukan Pemilik rumah dan hanya menyita 1 meja dadu dan 2 meja dil.
"MID sudah kami amankan beserta barang bukti 10 buah poket kecil isi sabu sabu, 1 paket besar isi sabu sabu, 1 Hp Merk Samsung 5 klip kosong, 2 korek api. Dari hasil penggeledahan di Desa Piong, kami menyita 2 meja bola dil dan 1 meja dadu. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," terangnya. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.