Gapensi Bersurat ke Kejaksaan, Harap Pemda Wujudkan Transparansi Lelang yang Profesional

Para Pengusaha saat memberikan surat ke kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima. METEROmini/Agus Mawardy

KABUPATEN BIMA - Problem klasik yang dialami kontraktor yang tergabung pada organisasi Gabungan Pelaksana Jasa Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Bima pada umumnya, selalu dirugikan dalam mendapatkan pekerjaan yang dilelang pemerintah di daerah.

Dinamika saat pelelangan barang dan jasa, baik di Pemerintah  Kabupaten Bima, selalu saja pemenangnya masyarakat Jasa Konstruksi, diluar yang tergabung pada Gapensi Kabupaten  Bima.

Demikian disampaikan Ketua Gapensi Kabupaten Bima, Ir Rusdi H Adnan, Selasa (23/2) siang, saat menyampaikan langsung surat pada Kejaksaan Negeri Bima.

Mukadimah problem itu, kata Rusdi, membuat pihaknya berkesimpulan untuk menyurati Kejaksaan Negeri Bima, selaku lembaga yang berwenang mengawasi jalannya proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Gapensi berharap proses lelang yang dilakukan Pemerintah di daerah benar-benar harus profesional tanpa ada tekanan dan pengaruh/intervensi dari pihak manapun.

Baca juga : Dedy Cahyadi Kembali Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Gapeksindo Bima...

Surat yang disampaikan Gepensi Kabupaten Bima ini yang ditandatangani Ketua Gapensi Kabupaten Ir Rusdi dan Sekretaris Syafruddin HM Amin, berisikan, bahwa proses kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah selama ini, mengacu pada pengalaman sebelumnya terkait adanya kebiasaan buruk dari oknum-oknum terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini selalu merugikan masyarakat jasa konstruksi nasional umumnya dan khususnya masyarakat jasa konstruksi lingkup yuridiksi Kabupaten Bima.

Terkait Masalah tersebut, demi menciptakan iklim dan sekaligus mendorong pengusaha lokal untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pembangunan daerah, terutama pembangunan yang diperuntukkan bagi daerah Kabupaten  Bima.

Berharap pada Kejaksaan Negeri Bima, dapat bergandengan tangan dengan Gapensi dan Gapeksindo, sebagai organisasi yang mewadahi masyarakat jasa konstruksi Nasional yang ada di Kabupaten Bima, saat ini guna mengawal dan memantau jalannya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bima. Guna tercapainya Pemerintahan dalam mensukseskan pembangunan nasional.

Surat ber-kop Gapensi Kabupaten Bima yang ditujukan pada Kejaksaan ini, ditembuskan pula pada Bupati Bima Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Kepala Kejaksaan Raba Bima, Suroto, SH sebagaimana disampaikan Ketua Gapensi, menyambut baik keinginan dan harapan Gapensi sebagai wadah kontraktor, untuk meminimalisir tata cara pelelangan yang obyektif dan jauh dari permainan yang merugikan pihak kontraktor lain.

"Kajari menyambut baik harapan kami, agar proses lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Rusdi. (RED)

Related

Kabar Rakyat 1907063428817992298

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item