Kurikulum 2013 Tanpa Uji Validitas

Alwi Hilir, S.Kom, Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam 45 Bekaso-Jabat. METROMINI/Dok
Oleh: Alwi Hilir, S.Kom

OPINI - Membicarakan dengan baik tentang pendidikan Indonesia sungguh tiada habisnya. Bagi orang yang awam pada kemelut pendidikan di Indonesia akan menilai pendidikan negara kita bak buku yang dibeli, Saat seseorang membeli buku di toko, Iia puas dengan buku yang dimilikinya. Namun buku itu kemudian hanya dibaca sekilas. Setelah itu, ia melihat buku yang lain dan melakukan hal yang sama, yaitu membeli lagi, lalu membaca sekilasnya saja.

Hal ini menunjukkan bahwa seseorang hanya suka melihat bungkusnya saja tanpa mempertimbangkan, membandingkan serta menilai buku yang sudah dibeli. Perubahan kurikulum di negara ini pun membuat peserta didik seakan-akan mengikuti program pembelajaran baru yang ditentukan.

Ganti Menteri selalu ganti sistem belajar. Itu yang selalu dikatakan masyarakat karena keresahan dengan kebijakan terbaru yang terkesan dipaksakan. Namun, dibalik itu ada alasan yang mesti kita pahami tentang perubahan atas dasar perkembangan masyarakat dan IPTEK. Untuk itu, mau tidak mau, perubahan pasti akan dilakukan dan tidak hanya diberikan oleh pemerintah saja.

Perubahan kurikulum di Indonesia telah terjadi sebanyak 10 kali, dari Kurikulum 1947 (Rencana Pelajaran 1947), Rencana Pelajaran Terurai 1952, Rencana Pendidikan 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 hingga Kurikulum 2013.

Semua kurikulum yang pernah berlaku ini adalah yang terbaik, demi menyempurnakan metode pembelajaran dan juga menyediakan konsep pembelajaran yang juga hanya dalam hal penanamankan rasa cinta terhadap bangsa dan juga pendidikan moral yang dididik agar berbudi pekerti luhur untuk menghasilkan harapan bangsa.

Masih banyak hal yang dipersiapkan dengan matang dan terkoordinasi. Masih ada pengajar yang belum membahas sistem kurikulum terbaru ini dengan benar karena belum melalui pelatihan khusus. Pelajar, yang masih dilarang pula, punah menjadi terombang-ambing dalam kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, pembelajaran di kelas partisipasi akan lebih banyak menyajikan presentasi yang menggunakan media bantu juga dievaluasi dengan cara yang berbeda. Perilaku moral menjadi aspek yang sangat dominan sebagai pertimbangan pengajar. Secara keseluruhan, kurikulum ini memiliki konsep yang baik, namun perlu kesiapan yang berjenjang baik dari pihak pemerintah maupun pengajar, agar pelajar tidak menjadi korban dalam penerapan Kurikulum 2013.

Mengapa kurikulum sering berganti? Pertanyaan yang lumrah di masyarakat, namun, seperti yang telah dibahas sebelumnya pada alinea pertama bahwa kurikulum berganti karena mengikuti perkembangan masyarakat atau ilmu pengetahuan teknologi. Namun demikian, pemerintah di sini memiliki banyak revisi untuk menerapkan kurikulum ini hanya di sekolah-sekolah pilihan saja.

Kini, implementasi kurikulum 2013 dilakukan secara bertahap dan berjenjang bukan secara instan/langsung. Oleh karena itu, menurut saya penerapan kurikulum 2013 sudah mulai memperbaiki titik terang. Namun, tidak dapat dipungkiri karena sudah ada titik terang, masalah juga ditemukan dalam kesulitan kurikulum ini. Kurikulum ini terkesan lebih rumit seperti halnya metodenya, karena pengajar dituntut untuk menggunakan media audio visual menggunakan komputer/laptop dan proyektor untuk menampilkan materi bagi siswa.

Oleh karena itu, timbul pertanyaan apakah yang telah disosialisasikan pada pengajar baik tingkat daerah maupun nasional yang telah diterapkan saat proses belajar-mengajar ataukah tidak. Penyebab, pada sebagian besar pengajar yang diputar 40-50 tahun ke atas memiliki sifat yang “memperbaiki pola pikir” yang maksudnya berpikir secara statistik, tidak mau membuka diri tentang hal baru, seperti mau melek dan mengenal soal teknologi lebih jauh lagi.

Dan yang lebih penting dari pemerintah adalah tentang kompilasi dari pengajar yang telah dipindahkan ke media, alat bantu yang akan mengurangi penggunaan kertas, kemudian yang tidak langsung, kami telah mengadakan program yang berkaitan dengan lingkungan. Tidak mudah untuk melakukan hal ini oleh karena itu pemerintah harus mendata jumlah guru tua lalu dilakukan pelatihan khusus untuk memberikan pengetahuan baru akan teknologi saat ini juga memberikan kerja sama antara pengajar muda untuk mengajari pengajar agar bisa lebih efektif.

Perubahan kurikulum di Indonesia telah dilakukan perbaikan demi penyempurnaan kurikulum 2013. Semoga bukan hanya pemerintah yang gencar untuk menyusun kurikulum 2013 namun peserta didik juga melaksanakannya dalam proses belajar-mengajar. Pendidikan adalah faktor utama yang harus diperbaiki karena pendidikan mengatur toleransi peserta didik dalam jepit waktu saat ini maupun masa depan. Negara membutuhkan sumber daya yang jujur ​​dan bermanfaat bagi bangsa bukan malah menjadi oknum yang egois karena merugikan negaranya. ***

_________
Penulis adalah Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam 45 Bekasi, Jawa Barat. 

Related

Opini 180799569393152302

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item